Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Bondowoso. Dalam penggerebekan ini sebuah sepeda motor berpelat merah turut diamankan.
Dari arena judi sabung ayam di Dusun Bunder, Kelurahan Pancoran, Bondowoso polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor. Salah satunya berpelat merah P 2535 AP. Tak hanya itu ada beberapa ekor ayam dan sejumlah uang yang diamankan.
"Penggerebekan arena judi ini untuk memberantas penyakit masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo kepada detikJatim, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Purnomo menambahkan penggerebekan arena judi sabung ayam bermula dari laporan masyarakat. Kawasan itu kerap dipakai judi sabung ayam.
"Dari laporan itu, kami bertindak. Ternyata benar. Bahkan kami amankan 1 sepeda motor motor pelat merah," kata Agus Purnomo.
Informasi yang dihimpun, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial HD (29), warga Sukowiryo, Bondowoso.
Operasi penggerebekan itu diduga bocor. Sehingga saat polisi datang para pelaku sudah kabur. Sementara sepeda motor dan ayamnya ditinggal begitu saja.
Polisi akhirnya mengangkut kendaraan yang ditinggalkan sebagai barang bukti. Termasuk sejumlah ayam berserta kurungannya.
(dpe/iwd)