Arena Sabung Ayam Resahkan Warga di Kendit Situbondo Digerebek

Arena Sabung Ayam Resahkan Warga di Kendit Situbondo Digerebek

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Selasa, 22 Mar 2022 14:51 WIB
Arena sabung ayam di Situbondo digerebek. Empat pejudi diamankan.
Arena sabung ayam di Situbondo digerebek polisi. Empat orang diamankan. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Situbondo -

Sebuah lokasi yang menjadi arena sabung ayam di Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo digerebek polisi. Lokasinya di pekarangan rumah salah satu warga.

Polisi menggerebek dan mengamankan empat pejudi sabung ayam saat sedang "main" sabung ayam. Mereka adalah SL, HW, SF, dan S warga Krajan, Desa/Kecamatan Kendit.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti. Ada uang tunai lebih dari Rp 5 juta dari tangan para penjudi. Lalu ada 7 ekor ayam aduan, kain galangan, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra, Selasa (22/3/2022).

Judi sabung ayam itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan curiga dengan aktivitas judi di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

"Bermula dari pengaduan masyarakat kami kembangkan dan melakukan pengintaian," kata Kapolres Dedhi.

Dia menegaskan, keempat pejudi yang diamankan akan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 poin (2) KUHP tentang perjudian.

Informasi yang dihimpun detikJatim, masyarakat kerap resah dengan banyaknya orang luar daerah yang datang ke lokasi sabung ayam di pekarangan rumah salah satu warga.

Orang-orang itu kerap membawa mobil lengkap dengan ayam aduan beserta kandangnya yang diduga sebagai pejudi.




(dpe/fat)


Hide Ads