Keroyok dan Rampok Korban, 7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Diringkus

Keroyok dan Rampok Korban, 7 Anggota Geng Motor di Banyuwangi Diringkus

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 11 Jul 2022 23:30 WIB
Tiga geng motor pengeroyok dan perampok di Banyuwangi
Tiga geng motor pengeroyok dan perampok di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Tujuh tersangka anggota geng motor pelaku pengeroyokan dan perampokan di Banyuwangi digulung. Ironisnya pelaku rata-rata masih di bawah umur.

Para tersangka diketahui melakukan pengeroyokan sekaligus perampokan di Jalan Raya Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Peristiwa itu terjadi pada pada Senin, 27 Juni 2022 dini hari.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, total pelaku ada tindak pidana itu berjumlah 11 orang. Saat ini pihaknya masih memburu 4 orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi total ada 11 orang tersangka. Dalam hal ini sudah kami amankan 7 orang. DPO masih 4 orang," Deddy Senin, (11/7/2022).

Deddy menjelaskan, dari 7 tersangka yang sudah tertangkap, 4 di antaranya masih berstatus di bawah umur atau anak-anak. Sedangkan 3 orang lainnya yakni orang dewasa. 6 tersangka sudah lebih dulu ditangkap beberapa hari setelah peristiwa ini terjadi.

Mereka, lanjut Deddy, terindikasi kuat sebagai geng motor yang terorganisir. Modus yang mereka jalankan adalah melakukan kekerasan dan perampokan di jalan. Dia berjanji empat pelaku yang masih buron segera ditangkap dan akan segera dirilis.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita rilis lagi," janjinya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan. Karena ada tersangka yang masih berstatus anak-anak maka akan diadili sesuai aturan yang ada.

"Untuk penanganan tersangka yang masih anak-anak, akan diterapkan Sistem Peradilan Pidana Anak," tandas Deddy.




(abq/dte)


Hide Ads