Ngaku Bisa Gandakan Rp 35 Juta Jadi Rp 12 M, Dukun di Banyuwangi Ditangkap

Ngaku Bisa Gandakan Rp 35 Juta Jadi Rp 12 M, Dukun di Banyuwangi Ditangkap

Ardian Fanani - detikJatim
Senin, 11 Jul 2022 18:06 WIB
Saiful Huda, dukun pengganda uang di Banyuwangi
Saiful Huda, dukun pengganda uang di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi - Dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang miliaran di Banyuwangi ditangkap. Korban mengalami kerugian hingga Rp 260 juta.

Dukun palsu itu yakni Saiful Huda (49), warga Dusun Bulusan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Dia diamankan pihak kepolisian Sektor Purwoharjo, beberapa hari lalu.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban pada 6 Juli 2022 ke pihaknya. Pelapor yakni Wahyudi (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring ke Polsek Purwoharjo.

"Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku kita tangkap di area ATM BCA pasar Purwoharjo," terang Budi, Senin (11/7/2022).

Awal terjadinya aksi penipuan saat korban ditelepon oleh salah satu temannya. Korban saat itu diberitahu bahwa ada dukun yang bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Selanjutnya korban lantas diantar oleh teman korban ke rumah pelaku. Oleh pelaku, korban kemudian diminta untuk menyediakan uang Rp 35 juta.

"Tipu muslihatnya itu korban wajib menyediakan yang Rp 35 juta. Dalam waktu 15 hari uang akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar," jelas Budi.

Korban pun tergiur dan menyetujui permintaan pelaku. Hingga akhirnya korban pada 4 Februari 2021 melakukan transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku.

"Uang sebesar Rp 35 juta itu sebagian dipergunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang," kata Budi.

Namun rupanya ritual itu gagal dan uang Rp 35 juta tadi tak bisa digandakan. Pelaku berdalih ritual itu gagal karena ada sarana dan prasarana yang kurang.

Untuk itu, pelaku selanjutnya membujuk agar korban menambah uang Rp 225 juta. Permintaan itu ternyata dipenuhi oleh korban. Namun selang setahun korban tak kunjung mendapatkan uangnya lagi.

Menyadari hal ini, korban pun langsung melaporkan ke polisi. Tak hanya itu, korban juga menyertakan beberapa barang bukti transfer dan minyak wangi yang diduga sebagai rutual pelaku.

"Kita langsung tangkap pelaku atas dugaan penipuan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," tandas Budi


(abq/fat)


Hide Ads