Pihak Rutan Kelas 1A Surabaya di Medaeng, Sidoarjo tak memberi izin Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi mengikuti salat Idul Adha bersama tahanan lainnya. Ini karena Mas Bechi masih menjalani masa isolasi mandiri.
"Sesuai aturan yang berlaku, yang bersangkutan masih harus melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih tujuh hari ke depan," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Minggu (10/7/2022).
Karena hal ini, lanjut Zaeroji, pihak Rutan Surabaya belum bisa mengizinkan MSAT untuk mengikuti salat Idul Adha 2022 secara berjamaah di masjid rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu. Meski begitu, MSAT tetap diperkenankan melaksanakan ibadah di blok/kamar isolasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zaeroji, kebijakan isolasi mandiri diterapkan sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan di dalam lapas atau rutan. Blok isolasi mandiri diciptakan untuk memastikan tahanan baru benar-benar dalam kondisi sehat.
Sementara itu, Karutan Surabaya Hendrajati Setyo Nugroho selain belum bisa memberikan izin salat id, Mas Bechi juga masih belum bisa dikunjungi. Karena, sampai saat ini, pihak rutan masih belum membuka layanan kunjungan warga binaan secara langsung.
"Kunjungan mandiri baru akan kami buka pada 19 Juli 2022 mendatang," kata Hendra.
Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang telah diamankan Polda Jatim. Polisi langsung membawa yang bersangkutan untuk ditahan di Rutan Medaeng.
"Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Saat ini, kata dia, Mas Bechi hanya dititipkan. Penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng ini dilakukan sebelum proses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.
(abq/iwd)