Keluarga Mas Bechi Siapkan Pengacara untuk Persidangan di Surabaya

Keluarga Mas Bechi Siapkan Pengacara untuk Persidangan di Surabaya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 10 Jul 2022 02:00 WIB
Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi (42) disebut tidak berada di Ponpes Shiddiqiyyah saat ratusan polisi melakukan penjemputan paksa. DPO pencabulan santriwati itu datang ke pesantren setelah keluarganya berhasil menghubunginya pada malam hari.
Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jombang -

Polda Jatim telah menyerahkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) ke Kejaksaan Tinggi. Keluarga tersangka pencabulan santriwati itu menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi persidangan di Surabaya.

Penyidik menyerahkan Mas Bechi dan barang bukti perkara pencabulan santriwati Ponpes Shiddiqiyyah kepada Kejati Jatim di Rutan Medaeng pada Jumat (8/7). Rencananya, putra Pimpinan Tarekat Shiddiqiyyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Yang jelas kami akan mengikuti proses hukum, menghormati proses hukum," kata Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto saat jumpa pers di hotel Jalan Soekarno-Hatta, Peterongan, Jombang, Sabtu (9/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menjelaskan, saat ini keluarga Mas Bechi menyiapkan tim pengacara. Menurutnya, tim pengacara tersebut untuk mendampingi selama persidangan berlangsung.

"Keluarga dalam posisi mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi Mas Bechi untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Penjemputan paksa terhadap Subchi dilakukan pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso sejak Kamis (7/7) sekitar pukul 06. 00 WIB

Polisi sempat mendapat perlawanan dari ratusan simpatisan, jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah. Sehingga 323 orang diamankan ke Mapolres Jombang.

Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.00 WIB. DPO pencabulan santriwati itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk ditahan di Rutan Medaeng. Pihak pesantren menyebut saat polisi melakukan penggerebekan, Mas Bechi sedang tidak di pondok.

Keesokan harinya, Jumat (8/7), 318 simpatisan, jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat diamankan, dipulangkan. Sedangkan 5 simpatisan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang karena melawan polisi.




(dpe/sun)


Hide Ads