318 Jemaah-Santri Ponpes Shiddiqiyyah Dipulangkan dari Polres Jombang

318 Jemaah-Santri Ponpes Shiddiqiyyah Dipulangkan dari Polres Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 21:38 WIB
Jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan di Polres Jombang
Jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah dipulangkan dari Polres Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polisi memulangkan 318 jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang sempat diamankan di Mapolres Jombang dalam penangkapan DPO pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi (42). Ratusan orang simpatisan itu dianggap tidak terlibat tindak pidana melawan polisi.

Polisi mengamankan 323 orang dari Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso dalam penangkapan Mas Bechi pada Kamis (7/7). Ratusan orang yang diamankan merupakan simpatisan Mas Bechi, jemaah tarikat Shiddiqiyyah, dan santri Ponpes Shiddiqiyyah.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Terdiri dari 69 orang warga Kabupaten Jombang, ada yang dari daerah lain di Jatim, Jateng, Jabar, Sumatera, dan Kalimantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah itu, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka karena melawan polisi saat berusaha menangkap Mas Bechi. Sejak hari ini mereka ditahan di Rutan Polres Jombang. Sedangkan 318 lainnya sore tadi dipulangkan.

"Terhadap yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana kami pulangkan. Juga kami periksa kesehatannya sehingga saat dipulangkan dipastikan dalam kondisi sehat," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENT

Sebelum dipulangkan, 318 jemaah tarikat Shiddiqiyyah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah itu mendapat jamuan makanan dan kopi dari polisi. Mereka dikumpulkan di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.

Polisi juga mengajak mereka berselawat. Saat tiba waktu salat asar, petugas membagikan vitamin dan peci warna putih kepada 318 orang itu. Mereka lantas salat berjamaah di lapangan bersama Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto.

Jemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan di Polres JombangJemaah dan santri Ponpes Shiddiqiyyah yang diamankan di Polres Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Waka Polres Jombang Kompol Erika Purwana Putra menjelaskan dari 318 orang yang dipulangkan sebanyak 75 orang merupakan santri Ponpes Shiddiqiyyah. Usia mereka antara 9 sampai 14 tahun.

Puluhan santri itu diantar kembali ke Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah menggunakan 2 truk polisi. Sedangkan 243 pria dewasa diantar menggunakan mobil pribadi dan angkutan umum yang disewa.

"Yang diangkut pakai angkutan umum kami antar ke pondok, yang pakai mobil pribadi langsung menuju rumah masing-masing," jelasnya.

Kepala Desa Losari Sutrisno membantu pemulangan 75 santri Ponpes Shiddiqiyyah dari Mapolres Jombang sore tadi. Menurutnya, puluhan santri laki-laki itu diantar ke pondok yang dipimpin KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu.

"Sebagian ada anak Losari, ada juga dari luar Losari. Pemulangan kami fokuskan ke pesantren. Di sana nanti masing-masing keluarga kalau mau dibawa pulang supaya berurusan dengan pesantren," tandasnya.

Sebanyak 323 orang diamankan polisi dari Ponpes Shiddiqiyyah dalam proses penangkapan DPO pencabulan santriwati, Mas Bechi pada Kamis (7/7). Penangkapan Mas Bechi dilakukan pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sejak sekitar pukul 07.00 WIB.

Putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Kiai Mukhtar Mukthi itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Subchi pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk ditahan di Lapas Medaeng.




(dpe/iwd)


Hide Ads