Kejati Jatim Serahkan Kasus Pencabulan Mas Bechi ke PN Surabaya Hari Ini

Kejati Jatim Serahkan Kasus Pencabulan Mas Bechi ke PN Surabaya Hari Ini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 13:03 WIB
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi, Jumat (8/7/2022).
Penampakan Mas Bechi, DPO pencabulan diperiksa kesehatannya usai menyerahka diri ke polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Surabaya -

Berkas perkara dan tersangka DPO kasus pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) telah diterima Kejati Jatim. Seluruh kelengkapan perkara itu akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya hari ini.

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman yang mengatakan seluruh kelengkapan perkara itu akan segera diserahkan kepada PN Surabaya. Ia menegaskan, Kejati akan melakukan seluruh kelengkapan perkara itu, hari ini.

"Diserahkan hari ini (ke PN Surabaya)," kata Fathur kepada detikJatim, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathur menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari kepolisian, KemenkumHAM, hingga PN Surabaya.

Meski begitu, ia mengaku masih belum tahu kapan MSAT bakal disidangkan.

ADVERTISEMENT

"Penetapan jadwal sidang tergantung dari PN Surabaya," ujarnya.

Sebelumnya, perburuan DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menemui titik akhir. Bechi akhirnya menyerah usai ponpesnya dikepung ratusan polisi selama belasan jam.

Dampak dari keluarga dan pelaku tak kunjung kooperatif setelah dinyatakan DPO kasus pencabulan, kemenag mencabut izinnya. Kendati demikian, lika-liku




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads