Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai pengasuh Ponpes Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, menyerahkan diri. DPO kasus pencabulan santriwati itu dititipkan ke Rutan Medaeng setelah dibawa petugas Polda Jatim Kamis (7/7/2022) malam.
Korban mengaku bersyukur setelah orang yang membuatnya trauma seumur hidup berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan pendamping korban, Nun Sayuti.
"Syukur alhamdulillah. Tidak hanya korban saja yang bersyukur. Orangtua yang mendampingi anaknya selama ini juga bersyukur," kata Nun Sayuti kepada detikJatim saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, tambah dia, korban mengalami trauma dan kekecewaan sangat panjang dengan perilaku guru yang telah dihormati bertahun-tahun. Meski Namun akhirnya setelah diamankan, korban.
"Dengan membawa Bechi ke Medaeng mengobati kekecewaan yang sangat panjang. Korban bersyukur atas upaya polisi ini," tambahnya.
Dengan penangkapan ini, tegas Nun Sayuti, pihaknya mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab korban tidak hanya satu orang, korbannya banyak sekali.
"Kami mengharapkan dan menunggu pelaku dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan pendamping korban yang lain, Syarif Abdurrahman. Dia mengaku korban mengaku sangat-sangat bersyukur setelah pelaku berhasil diamankan.
"Tersangka menyerahkan diri membuat lega para korban dan orangtuanya," tambahnya.
Namun pihaknya berharap kasus ini dikawal hingga tuntas. Jangan sampai setelah ditangkap, maka kasus ini dilupakan.
"Harapannya jangan sampai berhenti di sini. Karena pelaku mempunyai uang dan bisa berbuat apa saja," tegasnya.
Sebelumnya, perburuan DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya menemui titik akhir. Bechi akhirnya menyerah usai ponpesnya dikepung ratusan polisi selama belasan jam.
Dampak dari keluarga dan pelaku tak kunjung kooperatif setelah dinyatakan DPO kasus pencabulan, kemenag mencabut izinnya. Kendati demikian, lika-liku perjalanan penangkapan Bechi ini cukup panjang mulai tahun 2017 hingga 2022.
Selama kasus tersebut korban dan orangtuanya kerap mendapat ancaman dari suruhan pelaku dan keluarganya. Bahkan orangtua korban dipanggil dan disuruh mencabut laporannya ke Polres Jombang.
Korban akhirnya mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski mendapat perlindungan, korban mendapat teror dan ancaman dari pihak pelaku.
Simak Video 'Drama Penangkapan Mas Bechi hingga Akhirnya Menyerahkan Diri':