Seorang pelatih pencak silat di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi. Pria berinisial RRA (26) itu diamankan atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 14 tahun.
"Dugaan pencabulan dilakukan saat kegiatan ekstra kurikuler pencak silat," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (5/7/2022).
Menurut Adhi pencabulan dilakukan di dalam kamar mandi madrasah tempat dilaksanakan kegiatan ekstra kulikuler, pada Selasa (28/6), sekitar pukul 16.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban disuruh melepas pakaian atasnya kemudian dicabuli," jelas Adhi.
Setelah itu, pelaku menyuruh gadis kelas 2 SMP itu memakai pakaiannya. Korban kemudian diminta berkumpul kembali dengan teman-temanya yang berlatih pencak silat.
Baca juga: Bejatnya Guru MTs di Pasuruan Cabuli 5 Siswi |
Korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor ke Mapolsek Purwodadi, sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak polsek kemudian meneruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.
Usai mendapat laporan dan korban kita lakukan visum, petugas langsung mengamankan pria warga Kecamatan Purwodadi itu. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Adhi.
(iwd/iwd)