Fakta-fakta Sulitnya Menangkap Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati

Fakta-fakta Sulitnya Menangkap Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 11:52 WIB
Fakta-fakta Sulitnya Menangkap Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati
Demo menuntut polisi menangkap MSAT beberapa waktu lalu/Foto: Istimewa
Jombang -

Tak hanya sekali dua kali, lagi-lagi, polisi gagal menangkap anak kiai di Jombang, MSAT. Pria berusia 42 tahun ini menjadi DPO kasus pencabulan pada santriwatinya. Kasus ini sudah bergulir beberapa tahun, namun sang tersangka masih bisa menghirup udara bebas.

MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Sehari-hari, ia menjadi pengurus Pondok Pesantren milik ayahnya. Sebagai putra kiai, ia cukup disegani oleh para pengikut sang ayah.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Oleh sebab itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, MSAT enggan menghadiri tiga kali panggilan Polda Jatim. Sehingga, polisi memasukkan putra kiai pengasuh ponpes di Desa Losari, Ploso, Jombang itu dalam DPO sejak 13 Januari 2022. Ia diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Ia diduga menyetubuhi dan mencabuli santriwatinya sendiri.

Kendati demikian, MSAT berhasil kabur saat dilakukan penangkapan polisi. Upaya kejar-kejaran bak film koboi sempat dilakukan, namun tetap saja polisi tak berhasil mengamankan MSAT.

ADVERTISEMENT

Sebelum itu, MSAT juga sempat mengajukan praperadilan ke PN Surabaya terhadap proses penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jatim. Namun pada 16 Desember 2021, hakim tidak menerima permohonan MSAT karena kurangnya pihak termohon. Penetapan tersangka MSAT dilakukan di Polres Jombang, sedangkan yang digugat dalam praperadilan tersebut Polda dan Kejati Jatim.

Tim pengacaranya pun mengajukan praperadilan kedua kalinya di PN Jombang dengan pihak termohon Kapolda Jatim, Kapolres Jombang, Kajati Jatim, serta Kajari Jombang. Sidang perdana praperadilan digelar Kamis (20/1).

Upaya praperadilan MSAT kembali kandas. Karena hakim praperadilan PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menolak permohonannya pada 27 Januari 2022. Hakim menilai proses polisi menetapkan MSAT sebagai tersangka sudah tepat dan sah menurut hukum.

detikJatim menghimpun sejumlah fakta sulitnya menangkap MSAT:

Simak Video 'Sulitnya Polisi Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan Santriwati':

[Gambas:Video 20detik]



Ayah MSAT Sebut Aksi Pencabulan Anaknya Fitnah

Polisi dinasihari kiai di Jombang Kiai Mukhtar dan Kapolres Jombang/Foto: Tangkapan layar
Aksi pencabulan yang dilakukan MSAT (42) pada santriwati disebut merupakan fitnah. Hal ini ditegaskan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, ayah MSAT. Untuk itu, ia meminta Kapolres Jombang tidak menangkap putranya yang menjadi DPO kasus pencabulan.

Video permintaan Kiai Mukhtar ini pun viral di aplikasi perpesanan. Video direkam saat proses negosiasi saat polisi hendak menangkap MSAT. Sebelumnya, aksi penangkapan MSAT (42) gagal dilakukan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada Minggu (3/7/2022) siang.

Tak hanya itu, Kiai Mukhtar juga meminta polisi menyetop kasus ini. Dalam video tersebut, terlihat sang kiai bersama Kapolres Jombang sedang berada di sebuah majelis. Di sana, terlihat ada ratusan jemaah.

Sementara Kiai Mukhtar berada di depan majelis bersama kapolres tersebut. Di video berdurasi 1 menit 55 detik itu, sang kiai memberikan nasihat agar polisi tidak lagi melanjutkan kasus ini.

"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembali lah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini," kata Kiai Mukhtar dalam video yang dilihat detikJatim, Senin (4/7/2022).

"Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar, cukup itu saja!," imbuh Kiai Mukhtar.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat terlihat menganggukkan kepala sembari mendengarkan dawuh sang kiai. Sontak, ratusan jemaah langsung mengucapkan takbir. Mereka meneriakkan takbir berkali-kali.

Cerita Kapolres Jombang Seorang Diri Lakukan Negosiasi

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat Kapolres Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyebut, video yang beredar merupakan momen dirinya bernegosiasi dengan Kiai Mukhtar pada Minggu (3/7) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, dia yang masuk seorang diri memakai kopiah dan berseragam lengkap. Ia ditemui Kiai Mukhtar dan ratusan jemaah Shiddiqiyyah.

Lokasi negosiasi di kediaman Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah yang biasa dipakai Kiai Mukhtar menyampaikan tausiyah kepada para jemaahnya. Yaitu di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Nurhidayat mengakui, ia tak ingin berdebat banyak saat Kiai Mukhtar sedang berbicara. Hal ini dilakukan karena situasinya tengah rawan. Ia tengah dihadapkan dengan ratusan jemaah yang mudah diprovokasi.

"Saya pikir negosiasi di ruangan khusus, ternyata saya dihadapkan ke jemaah yang mudah diprovokasi. Sangat rawan sekali, makanya saya tidak berdebat lama," kata Nurhidayat kepada detikJatim, Senin (4/7/2022).

"Kalau di ruangan khusus, saya bisa menyampaikan panjang lebar. Makanya di dalam video itu saya hanya menyampaikan satu pesan kepada Mbah Yai (Kiai Mukhtar) secara beretika," imbuhnya.

Dijaga Ratusan Personel-Negosiasi Temui Jalan Buntu

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat Kapolres Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Pada momen tersebut, Nurhidayat ditunjuk menjadi negosiator. Upaya penangkapan MSAT yang disinyalir berada di Ponpes Shiddiqiyyah ini dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim.

Meski begitu, upaya penangkapan DPO MSAT dilakukan melalui jalur negosiasi untuk mencegah terjadinya perlawanan dari massa pondok yang bisa memicu korban jiwa. Baik dari pihak kepolisian maupun jemaah Shiddiqiyyah.

"Kemarin malam saya masuk sendirian tanpa pengawalan sebagai negosiator untuk mencegah stigma polisi anti pondok. Dengan masuknya saya menjadi negosiator harapan kami ingin menunjukkan kalau kami baik-baik saja dengan pondok, dengan pondok lo ya, bukan dengan MSAT," jelasnya.

Sayangnya, negosiasi menemui jalan buntu. Kiai Mukhtar menolak permintaan polisi untuk menyerahkan putranya, MSAT. Karena ia menilai putranya menjadi korban fitnah dalam kasus pencabulan santriwati tersebut. Ia meminta polisi tidak memaksakan diri menangkap putranya.

Kali ini, polisi memilih mengalah. Mereka meninggalkan Ponpes Shiddiqiyyah sekitar pukul 22.00 WIB.

Nurhidayat menjelaskan, Polres Jombang menerjunkan sekitar 200 personel berseragam dan berpakaian preman di Ponpes Shiddiqiyyah dan sekitarnya. Di antaranya, Pleton Asmaul Husna dan para polwan. Ratusan polisi itu salah satunya bertugas mengalihkan arus lalu lintas untuk mencegah jemaah lainnya berdatangan ke pondok.

Selain itu, Kodim 0814 Jombang juga memberikan bantuan 30 personel yang bersiaga di markas Koramil Ploso. Sedangkan personel yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim bersiaga di luar pondok.

"Sama dengan polres, rekan-rekan TNI juga membantu kami memelihara harkamtibmas untuk mencegah masalah lain. Kalau terjadi kericuhan, kami sifatnya menenangkan massa," jelasnya.

Sebelumnya Sempat Kejar-kejaran Bak Film Koboi

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat Kapolres Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Upaya penangkapan Minggu (3/7) malam itu menjadi lanjutan penyergapan yang gagal di wilayah Ploso, Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang menyergap iring-iringan 13 mobil.

Aksi kejar-kejaran polisi dan rombongan MSAT ini bak film koboi. Polisi berhasil menghentikan 11 mobil. Namun, mereka tidak berhasil menemukan MSAT. DPO kasus pencabulan santriwati itu diduga berada di salah satu dari 2 mobil yang lolos dari penyergapan. Salah satu mobil yang dihentikan polisi sempat melakukan perlawanan.

Tak hanya itu, polisi juga menyita air gun dalam penyergapan MSAT (42). Hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. Air gun beserta amunisinya masih diamankan di Polda Jatim.

"Air gun masih diamankan untuk nanti diklarifikasi itu milik siapa, penggunanya apa, sementara seperti itu," kata Nurhidayat.

Nurhidayat menjelaskan, senjata air gun itu ditemukan tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang di dalam mobil Isuzu Panther yang dikemudikan pria berinisial D. Mobil ini dipakai D melakukan perlawanan dengan memepet dan hendak menabrak anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Halaman 2 dari 5
(hil/fat)


Hide Ads