Tiga orang diamankan polisi saat berusaha menyergap DPO kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) di Jombang. Ketiga terdiri 2 pria dan 1 perempuan diamankan karena menghalangi penangkapan.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan terkait penangkapan tiga orang tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan status ketiga orang tersebut.
"Tiga orang itu diamankan ke Polda, untuk statusnya bagaimana, silakan konfirmasi ke polda saja," kata Nurhidayat, Minggu (3/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kejar-kejaran bak film koboi terjadi di kawasan jalan raya Jombang. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil untuk menangkap DPO kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42).
Namun, MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun.
Informasi yang digali detikJatim, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang mengejar iring-iringan sekitar 3 mobil sejak dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, rombongan tersebut menolak berhenti dan kabur ke arah utara. Pengejaran berlanjut hingga di kawasan Ploso, Jombang.
"Benar, tadi siang Resmob Polda Jatim meminta bantuan Polres Jombang untuk melakukan penindakan terkait DPO MSAT yang kami duga ada di rombongan tersebut," kata Nurhidayat.
(abq/fat)