Berawal dari cemburu, Eko Sriyanto harus berhadapan dengan hukum. Sebab, ia terbukti menganiaya istrinya, Rosalina Susanti Diyah Prameswari.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Damang Anubowk, Eko hanya menunduk sembari mendengarkan saksi yang dihadirkan. Saksi tersebut merupakan ibu dari istrinya alias mertuanya, Suprayatini.
Rosalina mengatakan KDRT itu mencuat ketika terdakwa memergoki dirinya membalas pesan WhatsApp (WA) dengan pria lain. Tak berpikir panjang dan bertanya lebih detail, Eko langsung menganiaya Rosalina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu dilakukan di rumahnya yang berada di kawasan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Kejadian kelam itu diingat betul oleh Rosalina, yakni pada 18 Februari 2022 lalu.
"Awalnya saya menolak," kata Rosalina saat sidang dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya. Kamis (30/6/2022).
Meski sudah menolak, Eko justru tersulut emosi. Ia naik pitam lalu menampar Rosalina.
"Dia (terdakwa) minta HP saya, pipi saya dipukul," lanjutnya.
Meski telah mengalami kekerasan fisik, Rosalina masih berupaya memberikan keterangan pada Eko bahwa yang berbalas pesan dengannya hanya sebatas teman. Namun, hal tersebut tak dihiraukan.
Justru, pasutri siri itu saling bersilat lidah. Hingga akhirnya, Rosalina mengalah dan memilih meninggalkan rumah yang dihuni dengan Eko.
Wanita berusia 24 tahun itu mengaku sudah tak tahan dengan ucapan dan perlakuan Eko. Kemudian Rosalina memutuskan kembali ke rumah orang tuanya di Jombang.
Seketika itu pula, kaca dan almari berbahan kayu itu pecah. Miris, serpihan atau pecahan almari beserta kacanya 'menyambar' pelipis mata Rosalina.
"Saya sering sekali dipukul (terdakwa)," ujar Rosalina.
Tak selesai di situ, kekerasan itu kembali dilakukan PNS di salah satu kantor kecamatan di Surabaya tersebut. Keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB, ia menganiaya Rosalina lagi. Penyebabnya, hanya karena enggan berhubungan intim.
Terdakwa langsung membungkam mulut istrinya ketika hendak meminta tolong sekitarnya. Bahkan, ia sempat mencekik leher Rosalina.
Namun, upaya Rosalina untuk meminta tolong berhasil. Sebab, tetangga sekitar yang sempat mendengar suara gaduh itu mendatangi keduanya.
Dalam persidangan, Rosalina mengaku memang kerap mengalami KDRT. Bahkan, ketika ia sedang mengandung buah cinta keduanya.
"Hamil pun saya sering dipukul (terdakwa)," tuturnya.
Mendengar keterangan Rosalina, Eko tampak pasrah. Ia membenarkan seluruh ucapan istri sirinya tersebut. Dalam persidangan, Eko mengaku menyesali perbuatannya. Namun, penyesalan itu seolah sia-sia.
"Saya menyesal, seharusnya saya ayomi (istri)," sesal Eko.
Simak Video "Video: Aksi Demo di Polrestabes Surabaya Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)