Ustaz sebuah TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto berinisial RD (40) yang diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya, dinilai mengidap biseksual dan pedofilia. Karena di kehidupan normalnya, Ustaz RD mempunyai istri dan dua anak. Namun, ia diduga juga menyukai laki-laki yang tergolong anak di bawah umur.
"Dari sudut pandang psikologi, ustaz ini (RD) menderita biseksual. Artinya, dengan perempuan bisa, dengan laki-laki bisa," kata Psikolog Womens Crisis Center (WCC) Mojokerto R Dewi Novita Kurniawati kepada detikJatim, Minggu (26/6/2022).
Dewi menilai Ustaz RD disinyalir mempunyai orientasi seksual tidak normal itu bukan tanpa sebab. Karena terduga pelaku pencabulan murid TPQ laki-laki itu mempunyai seorang istri dan dua anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau homoseksual tulen tidak bisa menikah dengan perempuan. Ini biseksual. Saya melihat orientasi dia lebih sebagai laki-laki," jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dewi, Ustaz RD juga dinilai mengidap kelainan seksual pedofilia. Karena orientasi seksualnya terhadap anak laki-laki yang usianya masih di bawah umur. Tiga korbannya yang sudah terdeteksi berusia 12 dan 15 tahun.
"Pelaku ini juga pedofilia. Tidak bisa dengan pria dewasa karena dengan orang dewasa belum tentu dia doyan, memang sukanya sama anak-anak. Ketiga, moralnya sudah tidak ada," cetusnya.
Perempuan yang juga menjadi Penasihat sekaligus Pendiri WCC Mojokerto ini memperkirakan, Ustaz RD mengalami kelainan orientasi seksual itu sejak muda.
"Namun, saya belum sempat interview dia maupun orang di sekelilingnya yang selama ini melihat keseharian dia. Saya juga belum bertemu pelaku," terang Dewi.
Oleh sebab itu, Ustaz RD tidak cukup diberi efek jera jika memang terbukti mencabuli para murid laki-lakinya. Menurut Dewi, terduga pelaku juga harus disembuhkan dari kelainan orientasi seksual yang diduga ia derita selama ini.
"Tidak hanya dipenjara, orang menderita seperti itu harus mendapatkan perhatian dengan diterapi, disembuhkan juga secara psikologinya. Harus diobservasi dulu, kemudian memberikan terapi yang butuh waktu lama," tandasnya.
Pencabulan tersebut diduga dilakukan Ustaz RD terhadap 3 murid laki-lakinya berulang kali di kantor TPQ di salah satu desa di Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ustaz yang sudah beristri dan mempunyai dua anak itu tinggal di sebelah TPQ tersebut.
Perbuatan asusila itu diduga dilakukan RD pada jam istirahat mengaji, yakni pukul 17.00 WIB. Untuk memuluskan aksinya, Ustaz RD berdalih pencabulan yang diduga ia lakukan untuk membuat para korban mencapai akil balig atau cukup umur.
Selanjutnya agar korban terangsang, ia diduga mencekoki mereka video porno menggunakan ponsel miliknya. Terduga pelaku lantas mengulum dan mengocok kemaluan korban sembari menjelaskan adegan film dewasa tersebut. Bahkan, Ustaz RD diduga menelan sperma korban.
Tiga korban mengalami dugaan pencabulan bergantian. Salah seorang korban mengaku 4 kali dicabuli Ustaz RD sejak Desember 2021 sampai Februari 2022. Bahkan, ada pula korban yang diduga dicabuli sang ustaz hingga 25 kali. Mereka akhirnya melaporkan Ustaz RD ke Polres Mojokerto pada 10 Mei lalu.
(iwd/iwd)