Sebuah video CCTV dugaan pelecehan terhadap anak di Gresik viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat bahwa anak dicium oleh seorang bapak di sebuah toko.
Sayangnya, Polsek Sidayu tidak memproses lebih lanjut kasus tersebut. Dengan dalih, orang tua dari anak tersebut tidak membuat laporan polisi.
"Sudah ketemu orang tuanya, nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," kata Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Khairul, tindakan pelaku bukan termasuk pelecehan seksual. Padahal, di video tersebut jelas terekam bahwa pelaku tampak sengaja mencuri kesempatan untuk mencium si anak.
"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul, Kamis (23/6/2022).
Khairul juga menyorot sikap si anak yang lebih terlihat diam. Tidak ada perlawanan sama sekali kepada pelaku.
"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," sebut Khairul.
Pernyataan kepolisian lantas ditanggapi oleh aktivis perempuan asal Surabaya Siti Mazdafiah. Dia menyayangkan pernyataan kepolisian terkait hal yang sudah jelas masuk kategori pelecehan seksual terhadap anak. Siti pun harap aparat tersebut bisa ditindak dengan meminta maaf.
Siti mengatakan bahwa aparat maupun orang tua harus mendapatkan wawasan tentang pelecehan maupun kekerasan seksual. Terlebih, saat ini sudah diterbitkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA).
"Baik aparat maupun orangtua perlu mendapatkan wawasan terkait definisi kekerasan seksual. Sudah ada UUTPKS, dan UUPA, namun sepertinya belum dipahami betul," kata Siti saat dihubungi detikJatim, Jumat (24/6/2022).
Siti menjelaskan bahwa anak yang jadi korban pelecehan seksual biasanya hanya terdiam. Namun, dampak jangka panjangnya adalah trauma, misalnya tidak mau lagi datang ke tempat dia dilecehkan. Dampak jangka panjangnya, anak bisa saja rendah diri dan sulit menjalani kehidupan.
"Apabila anak merasa sudah 'dilanggar otoritas tubuhnya' maka dia akan merasa direndahkan, merasa kotor, yang kemudian berdampak pada keberhargaan diri si anak. Kemudian, anak akan merasa rendah diri. Anak yang rendah diri tidak dapat menjalani kehidupan selanjutnya dengan bahagia dan sulit memperoleh pencapaian-pencapaian," tutur Direktur Savy Amira Surabaya itu.
Siti pun menyarankan agar pihak kepolisian yang membantah pelecehan seksual harus ditindaklanjuti. Misalnya dengan meminta maaf di depan publik.
"Bisa demikian. Sebagai peringatan agar petugas juga perlu memperkaya wawasan tentang undang-undang," tandas dia.
(hse/dte)