Sat Reskrim Polres Gresik telah menangkap pelaku pencabulan yang mencium seorang bocah. Peristiwa itu viral di media sosial. Kini, polisi terus menyelidiki lebih mendalam terkait kejahatan seksual yang dilakukan pelaku berinisial BU tersebut.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelecehan yang dilakukan ternyata lebih dari sekali. Untuk sementara ada 2 korban yang menjadi sasaran pelaku. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan adanya korban lainnya.
"Korbannya ada 2. Umur 5 tahun dan umur 12 tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada detikJatim, Jumat (24/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang viral di video adalah yang berumur 5 tahun. Saat melakukan olah TKP di toko lokasi peristiwa itu, polisi mendapat laporan dari korban lain yang berumur 12 tahun.
"Sebelumnya, pelaku ini melakukan pelecehan terhadap korban yang berusia 12 tahun. Pelaku ini pegang pundak, pinggang, hingga kemaluan korban," imbuh Wahyu.
Setelah melecehkan korban, pelaku keluar dan minum. Setelah itu, korban yang berusia 5 tahun datang bersama ibunya ke toko. Tak puas dengan korban sebelumnya, pelaku kembali melakukan pelecehan dengan mencium bibir korban.
"Yang terekam di CCTV itu aksinya yang kedua. Yang pertama tidak terekam CCTV. Saat kami periksa, pelaku mengaku memang melakukan dua kali dengan korban yang berbeda," tukas Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual viral di Facebook. Dalam video itu, tampak seorang pria separuh baya mencium seorang bocah di depan sebuah toko.
Namun, saat dikonfirmasi detikJatim, Kapolsek Sedayu Khairul Alam menyebut itu bukan pelecehan. Alasannya, baju korban tidak sampai terlepas dan korban juga tidak menangis.
"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu. Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," jelas Khairul.
(dte/dte)