Elida Mikahie Putri (26) diringkus polisi setelah menculik bayi perempuan berusia 4 bulan dari Panti Asuhan Al Hasan, Desa Watugaluh, Diwek, Jombang. Saat ini, Elida telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya menculik bayi pun membuat haru.
Peristiwa ini berawal saat Elida datang bersama anaknya yang baru berusia 2 tahun ke Panti Asuhan Al Hasan pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia mengendarai mobil Toyota Calya warna putih nopol L 1318 MB.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJatim:
1. Gagal Mengadopsi Bayi
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, Elida ingin mengadopsi bayi tersebut. Alasannya karena ingin membawanya ke dokter. Saat itu, kondisi bayi memang kurang sehat. Namun, panti asuhan tidak memperbolehkan adopsi bayi tersebut.
Meski begitu, Elida tetap di dalam Panti Asuhan Al Hasan bermain dengan anak-anak panti. Saat itu, ibu muda warga Jalan Raya Ploso nomor 78, Ploso, Jombang itu ditemani penanggung jawab panti, Shohihah Izah (46).
Saat itu, Elida menggendong Zakiah Jihan Kamelia, bayi asal Desa Keras, Diwek, Jombang. Tak lama kemudian, Shohihah pamit untuk menunaikan salat asar. Sehingga Elida leluasa membawa kabur bayi berusia 4 bulan tersebut.
"Saat pengasuh panti asuhan salat asar, dia membawa kabur bayi, dia menyetir mobil sendiri," jelas Giadi.
2. Alasannya Ingin Punya Anak Lagi
Kepada penyidik, Elida mengaku nekat menculik bayi dari Panti Asuhan Al Hasan karena ingin mempunyai anak lagi. Di lain sisi, ia dalam proses cerai dengan suaminya.
"Keterangan dia ingin anaknya punya teman, dia ingin punya anak lagi. Kalau dirunut, dia proses cerai dengan suaminya, bisa jadi depresi. Makanya kami periksakan psikologinya," tandasnya.
Akibat perbuatannya, Elida dijerat dengan pasal pasal 76f juncto pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak. Sampai siang ini ia masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
3. Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Namun, polisi belum menahan ibu muda ini. Hal ini karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya. Menurut Giadi, penahanan tersangka menunggu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan mental tersangka. Pemeriksaan fisik dilakukan Dokkes Polres Jombang, sedangkan pemeriksaan psikologi oleh RSUD dan Dinkes Jombang.
"Terkait penahanan kami masih minta rekomendasi dinas terkait. Kami anggap penting karena kelihatannya ada sesuatu hal yang perlu didiskusikan," terangnya.
Elida menjalani pemeriksaan psikologi sejak Minggu (12/6). Pemeriksaan tersebut ditargetkan selesai pada Selasa (14/6). Giadi menyebut, tersangka mengalami tekanan mental.
"Dugaan kami terkait kondisi psikologi tersangka hasil koordinasi dengan RSUD dan dinas terkait, ada tekanan-tekanan mental. Belum bisa kami simpulkan utuh karena kami masih menunggu rekomendasi dari RSUD maupun dinas terkait," jelasnya.
Pengakuan menyayat hati Elida, simak di laman selanjutnya!
(hil/fat)