Fakta-fakta PBB di Jombang Naik hingga 1.202%

Fakta-fakta PBB di Jombang Naik hingga 1.202%

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 13 Agu 2025 11:00 WIB
Joko Fattah Rochim (63) membawa segalon uang koin ke Bapenda Jombang
Joko Fattah Rochim (63) membawa segalon uang koin ke Bapenda Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Jombang bikin ribuan warga kelimpungan. Lonjakan hingga 1.202% ini memicu gelombang protes sepanjang 2025.

Tidak tanggung-tanggung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menerima ribuan pengajuan keberatan dari warga. Ada yang mengadu lewat prosedur resmi, ada juga yang melakukan aksi protes unik dengan membawa uang koin segalon.

Berikut Fakta-fakta Kenaikan PBB di Jombang:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ribuan Warga Ajukan Keberatan

Sepanjang 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencatat sudah ada sekitar 5.000 warga yang mengajukan keberatan, keringanan, atau pembebasan pajak. Lonjakan PBB P2 yang berlaku sejak 2024 ini membuat banyak warga terkejut dan tertekan secara finansial.

"Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak," kata Kepala Bapenda Jombang Hartono.

ADVERTISEMENT

2. Kenaikan Fantastis hingga 1.202%

Sejumlah wajib pajak mengaku PBB P2 mereka naik hingga ribuan persen akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hasil survei tahun 2022. Heri Dwi Cahyono, warga Desa Sengon, menceritakan bahwa tanahnya yang sebelumnya hanya dikenai pajak ratusan ribu, kini melonjak menjadi jutaan rupiah.

"Dua-duanya naik semua. Jelas saya tidak mampu bayar, sampai sekarang belum saya bayar," ujar Heri.

3. Protes dengan Uang Koin Segalon

Aksi protes juga dilakukan Joko Fattah Rochim yang membayar pajak menggunakan uang koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000 dalam segalon air mineral. Ia datang ke Kantor Bapenda Jombang dan menumpahkan ribuan keping koin di kursi loket pembayaran sebagai bentuk kekecewaan.

"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia sudah semester 2," kata Fattah.

4. Sebagian Warga Tak Sanggup Membayar

Kenaikan PBB P2 membuat sejumlah warga memilih menunda pembayaran hingga mereka mendapatkan keputusan keberatan dari Bapenda. Fattah, misalnya, harus menghadapi kenaikan PBB rumahnya hingga 370% dari tahun sebelumnya.

"Minta saya, bupati (Jombang) harus tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 yang sangat merugikan masyarakat Jombang harus dibenahi," ujarnya.

5. Bapenda Akui Data NJOP Bermasalah

Bapenda Jombang mengakui bahwa lonjakan PBB P2 disebabkan oleh penyesuaian NJOP hasil survei pihak ketiga yang banyak tidak sesuai kondisi di lapangan. Pendataan massal NJOP telah selesai pada November 2024, tetapi hasilnya baru bisa diterapkan pada 2026.

"Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 (masih) sama dengan 2024," kata Hartono.

Halaman 2 dari 2
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads