Polisi Usut Insiden Pemberian Oralit Kedaluwarsa ke Balita di Jombang

Polisi Usut Insiden Pemberian Oralit Kedaluwarsa ke Balita di Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 13 Jun 2022 16:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Polisi turun tangan menyelidiki insiden oknum perawat Puskesmas Bandar Kedungmulyo yang memberi oralit kedaluwarsa kepada seorang balita penderita diare. Tahap penyelidikan ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.

"Kami menanggapi berita viral terkait puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien. Kami melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (13/6/2022).

Giadi menjelaskan pihaknya menerjunkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang untuk menyelidiki insiden tersebut. Sejauh ini, tim yang ia kerahkan telah menggali keterangan dari pihak Puskesmas Bandar Kedungmulyo, ibu korban dan saksi di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, masih kami wawancara biasa, belum secara resmi. Perawat yang memberikan (oralit kedaluwarsa) belum kami periksa karena saat itu tidak piket. Nanti kami panggil hari Rabu," terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sisa obat-obatan yang diberikan oknum perawat Puskesmas Bandar Kedungmulyo kepada balita berinisial KC. Karena obat-obatan itu sempat 3-4 kali diminumkan kepada KC.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, balita berusia 26 bulan itu diberi oralit kedaluwarsa, obat racikan dalam bentuk serbuk atau puyer, serta sirup. Menurut pihak puskesmas, obat tersebut untuk meredakan diare, antibiotik dan menurunkan panas.

"Sisa obatnya sudah kami amankan, sisa obat yang diresepkan puskesmas pada hari itu, termasuk oralit kami ambil dan kami labeling. Belum kami lakukan penyitaan, kami amankan saja," jelas Giadi.

Pada tahap penyelidikan, tambah Giadi, pihaknya fokus menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut. "Kalau nanti kami konstruksikan ada pidana pasti kami laksanakan penegakan hukum secara berkeadilan," tandasnya.

Balita berinisial KC mengalami demam, diare dan muntah-muntah sejak Senin (6/6) malam. Ibu balita tersebut, KN (22) memeriksakan putrinya ke Puskesmas Bandar Kedungmulyo. KN mengaku sempat mendapatkan perkataan kasar dari 2 perawat yang saat itu menangani putrinya di IGD.

Kedua perawat hanya memeriksa perut putrinya. Setelahnya, warga Desa Mojokambang, Bandar Kedungmulyo itu diberi 3 macam obat untuk menurunkan demam, antibiotik dan meredakan diare. Salah satunya berupa oralit yang sudah kedaluwarsa pada Mei 2022.

Menurut KN, kondisi putrinya memburuk setelah ia minumi obat tersebut 3-4 kali. Muntah dan diare balita berusia 26 bulan itu kian parah. Ia baru menyadari oralit dari Puskesmas Bandar Kedungmulyo kedaluwarsa pada Rabu (7/6) malam.

Sehingga KN setop meminumkan obat itu kepada putrinya. Ia lantas membawa balita berusia 2 tahun itu ke bidan Desa Bandar Kedungmulyo pada Kamis (8/6) sore. Balita berinisial KC itu akhirnya dirujuk ke RSUD Kertosono, Nganjuk malam itu juga. Saat ini kondisinya membaik.




(iwd/iwd)


Hide Ads