Waktu Favorit Copet Gentayangan di Kawasan Makam Sunan Ampel

Waktu Favorit Copet Gentayangan di Kawasan Makam Sunan Ampel

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 11 Jun 2022 16:20 WIB
Seorang perempuan di copt
Ilustrasi/(Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Polisi meringkus copet spesialis ponsel di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya. Ia adalah Hariyanto bin Jai pengangguran asal Jalan Arimbi Gang 1, Surabaya yang beraksi tidak sendirian. Komplotan pencopet ponsel ini beraksi di akhir pekan dan libur nasional.

Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Arie Bayuaji mengatakan dalam melancarkan aksinya Hariyanto bertugas sebagai eksekutor. Polisi menyebutkan, ia beraksi bersama 2 rekannya yakni HL dan SD yang kini tengah diburu.

Dalam pengakuannya, pelaku kerap menyasar ponsel para wisatawan. Terutama para peziarah di Makam Sunan Ampel, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sasarannya para peziarah yang berasal dari luar kota dengan harapan korban tidak melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat dan dilakukan bersama sama dengan HL dan SD (DPO)," kata Arie saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Berdasarkan hasil interogasi polisi, Hariyanto dan komplotannya saat beraksi tidak asal-asalan. Mereka memilih hari. Arie menegaskan, pelaku dan DPO hanya beraksi pada saat akhir pekan dan Senin saja.

ADVERTISEMENT

"Komplotan ini melakukan aksinya setiap hari Sabtu, Minggu, dan Senin," ujarnya.

Menurutnya, komplotan tersebut akan 'panen raya' saat wisatawan atau peziarah membeludak. Terutama, saat libur nasional.

"Setiap malam libur nasional juga beraksi," tuturnya.

Apabila berhasil mendapatkan ponsel, Hariyanto lantas melarikan diri. Kemudian, menjual barang curiannya kepada seseorang yang sudah langganan atau menjadi penadah.

"Apabila berhasil, barang dijual kepada saudara BL (DPO)," katanya.

Ketika diinterogasi, Hariyanto telah beraksi sejak 3 bulan lalu. Seluruh barang curiannya didominasi smartphone.

"Komplotan tersebut beraksi sejak 3 bulan terakhir, beberapa hasil yang didapatkan ada 8 smartphone yang kami amankan saat menangkap yang bersangkutan," ujar dia.

Hasil penjualan barang curian itu lantas dipakai untuk perbuatan maksiat juga. Baik untuk pesta miras maupun main judi.

"Hasil dari kejahatan setelah diuangkan oleh para pelaku digunakan untuk membeli miras dan main judi slot," tutur dia.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah ponsel warna hitam, sebuah doosbok ponsel, hingga selembar kwitansi pembelian 1 unit ponsel.




(dpe/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads