Begini Modus Culas Arisan Bodong di Surabaya yang Rugikan Korban Rp 1,1 M

Begini Modus Culas Arisan Bodong di Surabaya yang Rugikan Korban Rp 1,1 M

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 19:17 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Surabaya -

Polda Jatim membongkar investasi bodong bertajuk 'Arisan Love' yang membuat rugi belasan anggota di Surabaya hingga Rp 1,1 miliar. Pelaku diduga menjalankan sejumlah skema untuk menjerat uang para anggota yang menjadi korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Sub Direktorat Siber (Sub Ditsiber) Ditreskrimsus Polda Jatim, tersangka menawarkan sejumlah skema investasi kepada para anggotanya melalui media sosial instagram bernama Arisan Love.

Subdit Siber Polda Jatim Kepala AKBP Wildan Albert menyebut para calon korban yang berminat bisa mendaftarkan dirinya dan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp yang link (tautan)-nya tertera di akun Instagram itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu para calon anggota sekaligus calon korban itu masuk ke grup WhatsApp, pelaku sudah memberikan iming-iming kepada mereka berupa 10-20 slot investasi yang bisa mereka dapatkan cuma-cuma.

"Siapa korbannya langsung mengeklik link itu dan langsung masuk. Ada yang (dapat) 20 slot, 10 slot dengan 3 sistem arisan online. Pertama sistem dous/investasi, kedua sistem reguler, terakhir sistem cicilan," ujar Wildan, Selasa (31/5/2022).

ADVERTISEMENT

Iming-iming mendapat slot di awal itu ternyata menjerat para calon korban yang tidak bisa membayar. Begitu merugi, para korban ini ditagih, ketika korban tidak sanggup membayar, pelaku akan menawarkan sistem lanjutan.

"Jadi apabila saya dapat 20 slot nanti berjalannya tidak sanggup membayar dia akan menawarkan lagi dengan sistem cicilan. Jadi beda lagi. Korban ini di tawarkan lagi untuk membayar yang slot itu," ungkap Wildan.

Tidak hanya itu, tersangka juga sudah menyiapkan skema lain bagi para member yang tidak bisa membayar. Yakni dengan sistem simpan pinjam. Para korban diminta menggadaikan surat-surat kelengkapan motor seperti STNK.

"Apabila ada kendala lagi, dilanjutkan lagi dengan sistem simpan pinjam. Ini korbannya juga ada. Sistem simpan pinjam itu dengan menggadaikan STNK. Ini yang membuat korban merasa dirugikan," kata Wildan.

seorang tersangka benama Anggrita Putri Kaledha (23) yang merupakan warga Surabaya telah diamankan Selasa (24/5/2022) lalu.

"Tersangka saudari APK (23) ini kami amankan di Bali pada 24 Mei lalu," kata AKBP Wildan Albert saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim.

Penyelidikan kasus investasi bodong ini, kata Wildan, bermula dari masuknya laporan belasan korban yang merasa tertipu dengan model investasi yang ditawarkan oleh pelaku di media sosial.

"Korban yang melapor sampai saat ini berjumlah 13 orang. Namun, ada dugaan anggota investasi bodong ini sudah mencapai ratusan orang," kata Wildan Albert kepada wartawan.

Berdasarkan laporan korban yang sudah masuk, kerugian yang diderita para korban cukup fantastis. Dari 13 korban yang sudah melapor itu saja, total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 1,1 miliar.

"Dari 13 orang member yang sudah melaporkan sebagai korban arisan bodong ini, total total yang mereka alami mencapai Rp 1,1 miliar. Kami akan terus mendalami kasus ini," kata Wildan.

Polisi telah menangkap tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti yang akan memberatkan tersangka di pengadilan. Antara lain 1 buah handpone, sejumlah SIM card, buku tabungan, dan juga bukti chat di dua nomor whatapp.

"Terhadap pelaku kami akan menjeratnya dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkas Wildan.




(dpe/dpe)


Hide Ads