Untuk mengelabui petugas, gerombolan anak punk itu menyimpan miras di dalam botol mineral yang kemudian disembunyikan di dalam bangunan gapura. Ada enam anak punk yang berkumpul di sekitar Gapura di dekat waduk Bunder tersebut.
"Dari hasil penyisiran kami menemukan gerombolan anak punk dan lima botol arak Ciu yang baru saja dibeli dan hendak dikonsumsi," kata Kasatpol PP Gresik Suprapto, Sabtu (28/5/2022).
Mengetahui akan melakukan pesta miras, kata Suprapto, mereka langsung diangkut menuju Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Gerombolan anak punk tersebut lalu diserahkan ke Dinas Sosial Gresik untuk menjalani pembinaan lanjutan.
"Ini kami lakukan Agar mereka tidak lagi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum pesta miras di Gresik sesuai Perda No. 2 tahun 2022," katanya.
Suprapto menambahkan, pihaknya mengusulkan ruangan berpintu besi di gapura yang dikunci OPD perawat gapura. Tujuannya untuk mengantisipasi aksi kejahatan maupun tindakan negatif lainnya.
"Karena ruangan itu selain untuk tinggal juga digunakan untuk penyimpanan barang bawaan dan miras anak punk," ujar Suprapto.
(dpe/sun)