Seorang siswi SMP di Ngawi menjadi korban perkosaan. Korban diperkosa pria yang baru dikenalnya di media sosial Facebook.
Pelaku yang ditangkap berinisial DMS (24). Pelaku merupakan warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi.
"Betul, kami telah mengamankan pelaku pemerkosaan berinisial DMS warga Ngawi. Korban masih di bawah umur usia sekolah SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto kepada detikJatim, Kamis (26/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudy, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Pelaku kemudian meminta nomor handphone korban dan mengajak bertemu di sebuah hotel Sarangan.
"Korban pemerkosaan melapor dan mengaku bahwa pelaku dikenal korban melalui media sosial Facebook. Hingga tukar nomor WhatsApp dan pergi ke hotel di Sarangan tempat pemerkosaan," tutur Rudy.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Rudy, petugas kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (24/5). Kasus pemerkosaan ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain seprei warna merah dan sepeda motor pelaku yang digunakan untuk bertemu korban.
"Pelaku kita amankan Rabu (25/5/2022) kemarin di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini kasus masih dalam penanganan unit PPA," tandas Rudy.
(abq/fat)