Akhir Kasus Pria Mabuk Berat Dikira Maling Lalu Dihajar-Motor Dibakar

Akhir Kasus Pria Mabuk Berat Dikira Maling Lalu Dihajar-Motor Dibakar

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 25 Mei 2022 12:47 WIB
Kasus pria ditangkap warga lalu motornya dibakar disangka pencuri motor di Kota Pasuruan tidak terbukti hendak mencuri.
Warga bakar motor AF setelah menghajar hingga babak belur karena mengira maling motor (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Seorang warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan AF (23) sungguh apes. Ia disangka maling sepeda motor lalu dihajar warga di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tidak hanya itu, motor vario miliknya dibakar habis oleh massa.

Peristiwa itu terjadi Senin (23/5/2022) malam lalu. Seperti diceritakan Ketua RT setempat Rahmad, malam itu warga mencurigai seorang pria, yang tidak lain adalah AF, hendak mencuri sepeda motor di kampungnya. Saat itu AF tidak sendiri, menurut Rahmad ada dua orang yang mondar-mandir di jalan raya malam itu.

Saat diamankan, satu orang kabur dan AF berhasil dibekuk. Warga yang emosinya sudah tersulut menghajar AF hingga babak belur. Mereka juga membakar motornya hingga hangus tak berbentuk. Menurut Rahmad, Ketua RT setempat, warga geram karena di kampung itu memang kerap terjadi pencurian sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung saja nyawa AF tak sampai melayang. Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga datang ke lokasi dan segera menghentikan aksi main hakim sendiri itu dengan melepas dua kali tembakan ke udara. Saat diamankan, AF ternyata sedang mabuk berat.

Kapolsek Purworejo AKP Endy Purwanto mengatakan, polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap AF setelah pria itu tersadar. Kemudian polisi melakukan gelar perkara dan mendapati tidak ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa AF hendak melakukan pencurian motor, malam itu.

ADVERTISEMENT

Endy pun menceritakan bagaimana peristiwa yang berujung penghakiman oleh massa dan pembakaran motor milik AF itu terjadi. Mula-mula, Endy menyebutkan bahwa AF adalah seorang karyawan pabrik kayu di Pasuruan yang malam itu memang sedang mabuk berat.

"AF bersama temannya, A, pamit kerja ke orang tuanya. Tapi mereka enggak kerja. Mereka mabuk mulai siang sampai malam. Minum," kata Endi, Selasa (24/5/2022).

Kasus pria ditangkap warga lalu motornya dibakar disangka pencuri motor di Kota Pasuruan tidak terbukti hendak mencuri.Pria ditangkap warga lalu motor dibakar disangka pencuri tak terbukti/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim

Dia melanjutkan, AF dan A sempat minum miras di wilayah Pelabuhan Padueuan, kemudian pindah ke wilayah Bugulkidul. Selepas Isya mereka pergi ke Ngemplakrejo dengan tujuan mencari temannya, AM.

"Sepeda diparkir, cari AM masuk gang. Karena kondisi mabuk cari temannya enggak ketemu. Mereka lalu balik dan bermaksud mengambil motornya lagi yang diparkir," kata Endy.

Di tempat ia memarkir motor Varionya saat itu ada dua motor matik lain milik warga. Karena masih dalam pengaruh miras, AF salah naik motor Beat milik warga.

"Kuncinya dimasukkan ke (lubang) kontak motor itu. Enggak bisa. Nah, ada saksi yang melihat, termasuk yang punya motor. AF disangka hendak curi motor sehingga dimassa. Temannya si A itu berhasil kabur," ujar Endy.

Kasus yang bisa dibilang salah paham atau salah tangkap di Kota Pasuruan itu pun dimediasi polisi. Hingga akhirnya pihak-pihak yang salah paham dan sempat menjadi korban menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

"Setelah gelar perkara dan tidak ditemukan bukti percobaan pencurian motor, kami lakukan mediasi. Kami panggil orang tua AF dan warga," kata AKP Endy.

Dalam mediasi itu, kata dia, kedua belah pihak sepakat berdamai. Orang tua AF, warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.

"Yang satu motornya enggak hilang, yang satu motornya telanjur dibakar. Kedua belah pihak menyadari. Orang tua AF tidak menuntut warga dan berterima kasih ke polisi karena menyelamatkan AF," kata Endy.




(dpe/fat)


Hide Ads