Polisi menggelar perkara kasus pria ditangkap warga dan motornya dibakar karena disangka pelaku pencurian motor (curanmor) di Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan. Hasilnya, pria berinisial AF (23) itu tidak terbukti hendak mencuri motor warga setempat.
"Kami melakukan gelar perkara. Hasilnya memang tidak ada unsur niat dari AF untuk mengambil atau mencuri," kata Kapolsek Purworejo AKP Endy Purwanto, Selasa (24/5/2022).
Dalam gelar perkara itu terkuak fakta bahwa AF, pekerja swasta asal Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, juga tidak membawa kunci T. Ia juga dalam keadaan mabuk berat sebelum dan saat ditangkap hingga dihajar warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditangkap dan dihajar warga, AF salah naik motor BeAT milik warga setempat dan memasukkan kunci motor Vario miliknya ke lubang kontak motor BeAT warga. Saat itu, warga menyangka AF hendak mencuri motor warga.
"Dia dalam keadaan mabuk berat. Waktu itu dia dalam keadaan mabuk salah naik ke motor warga. Ia memasukkan kunci motornya sendiri ke lubang kontak motor warga. Karena nggak bisa-bisa, ada warga yang mengetahui dan dihajar. Temannya, A, kabur," jelas Endy.
Seperti diberitakan, motor seorang pria yang dicurigai pelaku curanmor dibakar warga di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (23/5) malam. Ketua RT setempat, Rahmad, menyebut aksi itu dipicu karena di wilayahnya itu kerap terjadi curanmor.
Peristiwa bermula saat warga melihat dua orang mondar-mandir di jalan raya. Saat diamankan, satu orang kabur dan yang lain berhasil dibekuk. Warga yang emosi menghajar pria itu.
Beruntung, polisi yang datang ke lokasi berusaha menghalau. Polisi terpaksa melesatkan dua kali tembakan ke udara membubarkan kerumunan dan akhirnya berhasil mengamankan pria itu.
(dpe/iwd)