Penyelundupan 606 Botol Arak Bali Digagalkan di Banyuwangi

Penyelundupan 606 Botol Arak Bali Digagalkan di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 25 Mei 2022 06:06 WIB
Penyelunduan arak Bali di Banyuwangi
Penyelunduan arak Bali di Banyuwangi (Foto; Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Ratusan botol arak dari Bali yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi digagalkan. Arak tersebut diselundupkan melalui jasa pengiriman paket antarpulau.

Terbongkarnya penyelundupan arak Bali ini berawal dari informasi pengiriman paket arak dalam jumlah besar. Informasi ini dilanjutkan dengan razia kendaraan dari Bali yang turun dari kapal.

Hingga akhirnya, polisi mendapati sebuah mobil bok putih bernopol B 9475 PXT yang dikemudikan MT (31), asal Kupang, NTT. Benar saja, saat diperiksa, ratusan botol berisi arak ditemukan dalam mobil Saat diperiksa ternyata ratusan botol bertumpuk di dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya lumayan banyak, ada 606 botol ukuran 600 ml, lalu dua botol ukuran 1500 ml. Totalnya sekitar 369,6 liter," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi AKP Ali Masduki kepada detikJatim, Selasa (24/5/2022).

Ketika ditanya, sang sopir berdalih tidak tahu pengirim minuman arak tersebut. Paketan itu diambil dari kantor pengiriman paket di daerah Sanur, Bali. Rencananya, akan dikirim ke Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

Untuk pengembangan pemeriksaan, sopir boks bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi.

"Rencananya akan dikirim ke Banten," beber Ali.

Sebelumnya, Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi juga mengamankan kendaraan yang mengangkut arak Bali pada Senin (23/5/2022). Saat itu, polisi mengamankan 50 dus karton berisi minuman keras jenis arak yang ditampung dalam 2 jerigen ukuran 30 liter.

"Ada 43 dus karton masing-masing berisi 50 botol plastik ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis arak, 5 dus karton masing-masing berisi 30 botol plastik ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis arak," jelas Ali.

Menurutnya, larangan pengiriman minuman beralkohol ini diatur dalam Perda Banyuwangi No.1 tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Pasca-temuan ratusan botol arak ini, polisi makin memperketat pemeriksaan kendaraan yang datang dari Bali di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

"Sebenarnya, sudah ada pemeriksaan rutin, tapi sekarang lebih diperketat," tandas Ali.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads