Diduga mabuk, warga Banyuwangi tega membacok temannya sendiri hingga terluka parah. Aksi ini dipicu karena salah paham saat keduanya menggelar pesta miras.
Polisi langsung menahan Widiyanto, (37) tahun, warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Sementara teman dan juga tetangganya, Riyani (48) harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu berawal dari keduanya mencari belut di sawah dengan menggunakan parang yang dibawa pelaku. Selanjutnya, pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras di teras rumah salah seorang warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya karena arak masih ada sisa kemudian diminum bersama oleh tersangka dan korban," jelas Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Selasa (21/2/2022).
Saat itu sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban. Kemudian korban mengajak tersangka pulang. Di luar dugaan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan parang yang sebelumnya digunakan untuk mencari belut.
"Parang itu kemudian ditebaskan secara membabi buta kepada korban," terangnya.
Korban sempat berusaha merebut parang yang dipegang tersangka namun tidak berhasil. Setelah melihat korban berlumuran darah, pelaku kemudian membuang parangnya. Selanjutnya, dia melarikan diri.
Masyarakat yang melihat kejadian itu segera menolong korban. Dia dibawa ke Puskesmas setempat untuk menjalani perawatan. Warga juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegaldlimo. Atas dasar laporan tersebut, petugas Polsek kemudian memburu pelaku.
"Hari Minggu pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Tegaldlimo bersama Resmob Polresta Banyuwangi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah paranng yang digunakan untuk menyerang korban dan satu botol kecil bekas arak.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka kini sudah kami amankan," pungkasnya.
(iwd/iwd)