Polisi menerima laporan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terlapor adalah salah satu oknum perangkat desa di Kecamatan Binangun, Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono membenarkan terkait laporan itu. Menurut Udiyono, laporan itu masuk pada Senin (23/5) dan kini tengah ditindaklanjuti.
"Iya benar, kami memang menerima laporan itu. Baru kemarin laporan itu kami terima," ujar Udiyono saat dimintai konfirmasi detikJatim, Selasa (24/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udiyono menambahkan, laporan itu diadukan oleh warga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada dugaan salah seorang oknum perangkat desa yang melakukan penyelewengan dana.
Oknum itu diduga menyelewengkan dana desa yang berkaitan dengan kontribusi dari PDAM. Kini laporan itu tengah ditindaklanjuti dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami dan dikembangkan. Selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan dan mencari saksi yang berkaitan," tutur Udiyono.
Sedangkan terkait besaran dana yang diselewengkan, Udiyono mengaku pihaknya belum dapat memastikan. Sebab, saat ini polisi masih dalam penanganan.
Sebelum adanya laporan tersebut, sebuah video yang bernarasi adanya dugaan penyelewengan dana kontribusi dari PDAM beredar. Penyelewengan ini diduga terjadi di Desa Umbuldamar, Binangun, Kabupaten Blitar.
Dalam video yang beredar itu disebutkan bahwa dana kontribusi dari PDAM sebesar Rp 18 juta tidak masuk ke rekening desa. Sebaliknya, dana tersebut malah masuk ke rekening pribadi salah seorang oknum perangkat desa tersebut.
(abq/iwd)