"Iya kami menerima laporan dari komunitas pecinta hewan kalau di Blitar ini ada jagal daging anjing. Dan komunitas ini mendatangi dan menggerebek tempat itu," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari, Kamis (24/3/22).
Tika menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada seorang yang terduga pelaku. Sebab, pihaknya akan mendalami apakah kegiatan jagal anjing itu masuk dalam tindakan pindana ataupun tidak.
"Keterangan awal, terduga pelaku sudah lama melakukan kegiatan itu. Dan mengaku kalau anjing yang didapatkan dengan membeli dari pemiliknya. Ini masih terus kami dalami dulu," katanya.
Berdasarkan temuan di lokasi, terdapat sekitar 34 ekor anjing yang masih hidup di dalam kandang. Kemudian, ada sekitar 6 ekor anjing yang telah dipotong.
Sebelumnya, salah satu komunitas pencinta hewan "Animals Hope Shelter" melalui akun instagramnya mengunggah video penggerebekan rumah salah seorang warga di Kecamatan Selorejo Blitar yang diduga sebagai jagal anjing. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak komunitas belum memberikan respons.
(iwd/iwd)