Polisi Terima Laporan Dugaan Jagal Anjing di Blitar

Polisi Terima Laporan Dugaan Jagal Anjing di Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Kamis, 24 Mar 2022 21:42 WIB
jagal anjing di blitar
Polisi ke rumah yang disebut jagal anjing (Foto: Dok. Polsek Selorejo)
Blitar - Polres Blitar menerima laporan terkait jagal anjing di Kecamatan Selorejo oleh salah satu komunitas pecinta hewan, khusus anjing. Sampai dengan saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan kepada terduga pelaku.

"Iya kami menerima laporan dari komunitas pecinta hewan kalau di Blitar ini ada jagal daging anjing. Dan komunitas ini mendatangi dan menggerebek tempat itu," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari, Kamis (24/3/22).

Tika menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada seorang yang terduga pelaku. Sebab, pihaknya akan mendalami apakah kegiatan jagal anjing itu masuk dalam tindakan pindana ataupun tidak.

"Keterangan awal, terduga pelaku sudah lama melakukan kegiatan itu. Dan mengaku kalau anjing yang didapatkan dengan membeli dari pemiliknya. Ini masih terus kami dalami dulu," katanya.

Berdasarkan temuan di lokasi, terdapat sekitar 34 ekor anjing yang masih hidup di dalam kandang. Kemudian, ada sekitar 6 ekor anjing yang telah dipotong.

Sebelumnya, salah satu komunitas pencinta hewan "Animals Hope Shelter" melalui akun instagramnya mengunggah video penggerebekan rumah salah seorang warga di Kecamatan Selorejo Blitar yang diduga sebagai jagal anjing. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak komunitas belum memberikan respons.


(iwd/iwd)


Hide Ads