"Dari pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari LP Lowokwaru lima bulan lalu," kata Kapolsek Pakis AKP Lutfi, Senin (23/5/2022).
Kali ini pelaku melancarkan aksinya di Ampeldento, Pakis, Kecamatan Malang. Pelaku nekat membobol rumah Ahmad Rifai (41) pada Minggu (22/5) siang bolong.
Apes, aksi pelaku ternyata diketahui istri korban, Susmiati. Pelaku kemudian berteriak dan terdengar oleh suami dan tetangga sekitar.
Mendengar teriakan itu, pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang dan bersembunyi di balik pohon pisang. Pelaku kemudian dikejar dan dicari oleh korban dan warga.
Persembunyian pelaku rupanya diketahui korban. Perkelahian antara korban dan pelaku yang membawa linggis tak terhindarkan.
Hingga akhirnya pelaku kalah dan tercebur ke sungai dan berhasil ditangkap dan dihajar warga. Beruntung pelaku masih bisa diselamatkan dan diserahkan ke polisi dengan kondisi babak belur.
"Pelaku sudah kami amankan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian total Rp 4,5 juta dari sejumlah barang bukti yang sebelumnya dicuri pelaku," ujar Lutfi.
Lutfi menyebut barang bukti yang dicuri pelaku di antaranya, satu buah Tab merk Advan, HP Oppo, dan puluhan bungkus rokok dari berbagai merk.
Polisi juga menyita satu unit motor pelaku. Motor ini lah yang digunakan pelaku untuk mendatangi rumah korban.
(abq/fat)