Seorang perangkat desa di Tulungagung dipaksa mundur oleh warga. Warga menduga, pria berinisial WYS itu selingkuh dengan dua wanita.
Puluhan warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman mendatangi kantor desa untuk memaksa mundur WYS. Salah seorang warga, Latif Muhammad Aziz mengatakan, WYS menjabat Kaur Kesra atau Modin Desa Karanganom.
"Kami menuntut mundur karena sudah menginjak-injak harga diri warga Karanganom. (Kasusnya) perselingkuhan. Jadi dia itu selingkuh dengan dua orang dari daerah Kalidawir dan Kacangan, Ngunut," kata Latif, Kamis (12/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat melakukan dugaan perselingkuhan, WYS mengaku sebagai pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. WYS juga mengaku sebagai duda anak satu. Padahal yang bersangkutan masih memiliki istri sah.
"Kenapa kok dia bisa bersandiwara sebagai pegawai PUPR, karena istri sahnya itu pegawai PUPR. Jadi waktu apel-apel itu dia pakai kendaraan dinasnya sang istri," jelasnya.
Warga yang mengetahui ulah sang perangkat desa, akhirnya mengajukan protes secara bersama-sama di kantor desa. Mereka menuntut Kaur Kesra itu untuk mundur dari jabatannya.
"Harus mundur, harga mati. Kami tetap menduduki kantor desa ini sampai dia mau legawa untuk mundur," imbuhnya.
(sun/sun)