Cerita Korban yang Trauma Diculik Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto

Cerita Korban yang Trauma Diculik Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 08 Mei 2022 22:01 WIB
polisi gadungan di mojokerto
Tiga polisi gadungan yang diamankan warga (Foto: Dok. Kasun Kweden Siti Toyibah)
Mojokerto - Putra Kepala Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto menjadi salah satu korban penculikan komplotan polisi gadungan. Para pelaku membebaskan korban setelah orang tuanya tak bersedia membayar uang tebusan. Meski begitu, korban kini mengalami trauma.

Kepala Dusun Wates Lor Sujali (54) mengatakan, putranya berinisial HF (16) menjadi korban penculikan komplotan polisi gadungan pada Sabtu 23 April 2022. Sekitar pukul 23.00 WIB, HF ditelepon temannya agar datang ke sebuah warung karena dicari orang.

Tanpa menaruh curiga, pelajar kelas 2 SMA itu datang ke warung yang dimaksud. Warung yang dilengkapi wi-fi tempat nongkrong para pemuda untuk bermain gim online itu milik kerabat ibu HF. Di warung itulah, komplotan polisi gadungan berjumlah 4 orang menunggu HF.

Polisi gadungan itu adalah Iskak (29), warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra (30), warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, serta seorang pria yang diketahui bernama Arifin. Mereka datang mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah.

"Saat anak saya datang, langsung ditangkap oleh para pelaku. Anak saya dituduh pengedar narkoba, anak saya sempat berontak," kata Sujali kepada wartawan di rumahnya, Minggu (8/5/2022).

Iskak dan kawan-kawan mengaku dari Polda Jatim. Mereka langsung memasukkan HF ke dalam mobil, lalu membawanya ke sebuah warung kopi di Balongbendo, Sidoarjo. Komplotan polisi gadungan itu menuduh HF terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Anak saya tidak pernah memakai maupun mengedarkan narkoba. Karena uang selalu masih meminta saya. Kadang Rp 10.000 kalau sore, mana mungkin dengan uang segitu bisa membeli narkoba," terang Sujali.

Setelah berhasil menculik HF, Iskak dan kawan-kawan menghubungi nomor ponsel istri Sujali. Saat itu, mereka menggunakan ponsel korban. Mereka meminta uang tebusan Rp 50 juta. Jika tak bersedia membayar, para pelaku mengancam akan membawa HF ke Polda Jatim untuk diproses hukum.

"Saya koordinasi dengan saudara kami yang polisi dan TNI. Saat itu, saya dilarang memberi uang kepada pelaku karena mereka polisi gadungan, saat itu pelaku minta Rp 50 juta," jelas Sujali.

Karena pihaknya bersikukuh menolak membayar uang tebusan, lanjut Sujali, Iskak dan kawan-kawan akhirnya membebaskan putranya pada Minggu, 24 April sekitar pukul 03.30 WIB. HF dibebaskan pelaku di wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Sujali pun menjemput putranya itu.

"Anak saya trauma, tidak lagi berani keluar rumah. Sekarang main gim di rumah dengan teman-temannya," ungkapnya.

Sejak awal April sampai 7 Mei 2022, Iskak dan kawan-kawan menculik 5 pemuda di Desa Balongwono. Tiga korban warga Dusun Kweden, sedangkan 2 korban warga Dusun Wates Lor.

Aksi jahat komplotan polisi gadungan itu akhirnya terhenti setelah gagal menculik korban kelimanya, Bambang (24), warga Dusun Kweden pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban dituduh terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tanpa bukti apapun.

Beruntung, ayah korban berteriak maling karena para pelaku tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan kartu tanda anggota Polri. Sehingga warga berdatangan mengamankan Iskak dan kawan-kawan. Namun, pelaku yang diketahui bernama Arifin berhasil kabur.

Iskak, Rendika dan Sugeng babak belur dihajar warga yang geram. Selain itu, warga juga merusak mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang akan mereka gunakan untuk menculik Bambang. Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.


(iwd/iwd)


Hide Ads