Komplotan polisi gadungan babak belur dihajar warga saat berusaha menculik seorang pemuda di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Trowulan, Mojokerto. Ternyata, komplotan ini sebelumnya telah menculik 4 pemuda di desa tersebut untuk meminta uang tebusan.
Berdasarkan informasi yang digali detikJatim, lima pemuda yang menjadi korban penculikan komplotan polisi gadungan ini terdiri dari 3 warga Dusun Kweden dan 2 warga Dusun Wates Lor, Desa Balongwono.
Komplotan polisi gadungan itu sendiri terdiri dari Iskak (29), warga Desa Seketi, Balongbendo, Sidoarjo, Rendika Pramana Putra (30), warga Desa Segodobancang, Tarik, Sidoarjo, Sugeng (32), warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, serta seorang pria yang diketahui bernama Arifin yang kabur sebelum diamankan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasun Wates Lor, Sujali (54) mengatakan, warganya berinisial SFD (16) menjadi korban pertama penculikan komplotan polisi gadungan tersebut pada awal April 2022. Siswa kelas 2 SMA itu ditangkap paksa para pelaku dari dalam rumahnya dengan tuduhan terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Korban dituduh terlibat narkoba. Korban mengelak, tapi pelaku tetap menyeret korban ke dalam mobil. Para pelaku mengaku dari Polda (Jatim)," kata Sujali kepada wartawan di rumahnya, Minggu (8/5/2022).
Selanjutnya, SFD dimasukkan ke dalam mobil para pelaku, lalu dibawa ke sebuah warung kopi di Balongbendo, Sidoarjo. Komplotan polisi gadungan itu meminta uang tebusan Rp 100 juta dari orang tua korban. Jika tidak bersedia membayar, mereka mengancam akan membawa korban ke Polda Jatim untuk diproses hukum.
"Setelah negosiasi, akhirnya orang tua korban membayar Rp 50 juta kepada para pelaku, lalu korban dibebaskan," terang Sujali.
Korban kedua tak lain putra Sujali sendiri, HF (16). Menurut Sujali, HF diculik Iskak dan kawan-kawan saat bermain di rumah saudaranya di Dusun Wates Lor pada Sabtu 23 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Komplotan polisi gadungan itu juga menuduh putranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Padahal, anak saya tidak pernah memakai maupun mengedarkan narkoba. Karena uang selalu masih meminta saya," ungkapnya.
Saat itu, Iskak dan kawan-kawan meminta Sujali membayar Rp 50 juta. Namun, Sujali tidak menuruti permintaan pelaku setelah berkonsultasi ke sejumlah saudaranya yang anggota polisi dan TNI.
"Akhirnya anak saya dibebaskan pukul 03.30 WIB (pada 24 April 2022) tanpa kami membayar uang," jelasnya.
Kepala Dusun Kweden, Siti Toyibah menuturkan warganya yang menjadi korban pertama penculikan Iskak dan kawan-kawan adalah BH (28) dan BG (22). Adik kakak itu diculik atau ditangkap paksa para pelaku di rumah mereka pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Para pelaku mengaku dari Polda Jatim, korban katanya terlibat narkoba. Pelaku menawarkan diselesaikan kekeluargaan atau diproses hukum. Karena keluarga korban hanyalah petani, sehingga minta kekeluargaan saja. Pelaku minta Rp 50 juta, dinego kena Rp 25 juta," ungkapnya.
Korban pun dibebaskan setelah orang tuanya menyerahkan uang Rp 25 juta. Terakhir, Bambang (24), warga Dusun Kweden menjadi sasaran Iskak dan kawan-kawan. Komplotan polisi gadungan itu berusaha menculik korban di rumahnya pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Sama dengan korban sebelumnya, Bambang juga dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa bukti apapun.
Beruntung, ayah korban berteriak maling karena para pelaku tidak bisa menunjukkan surat penangkapan dan kartu tanda anggota Polri. Sehingga warga berdatangan mengamankan Iskak dan kawan-kawan. Namun, pelaku yang diketahui bernama Arifin berhasil kabur.
"Akhirnya mereka (komplotan polisi gadungan) mengakui juga mengambil (menculik) BG dan BH," terang Siti.
Iskak, Rendika dan Sugeng babak belur dihajar warga yang geram. Selain itu, warga juga merusak mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu nopol W 1563 YU yang akan mereka gunakan untuk menculik Bambang. Saat ini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
(iwd/iwd)