Polisi mengamankan pria orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku penganiayaan warga di Desa Rengel, Tuban. Pelaku berhasil diamankan saat kabur serta bersembunyi di hutan usai menganiaya korban.
Pelaku yakni Sihabudin (45). Ia diamankan bersama kakaknya bernama Ainul Arifin yag juga mempunyai riwayat kejiwaan.
"Awalnya kita cari di rumahnya, tapi ternyata kabur ke hutan Rengel atas," Jelas Kasat Reskrim AKP M Gananta kepada detikJatim, Senin (2/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gananta, proses penangkapan kedua kakak beradik ini dilakukan bersama warga dengan ekstra hati-hati. Sebab, saat di hutan keduanya membawa senjata tajam.
Saat penyergapan, tutur Gananta, pihaknya bersama warga pertama kali berhasil mengamankan kakaknya. Tak lama sekitar 30 menit baru pelaku turut berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tuban.
"Alhamdulillah pelaku telah diamankan saat ini, jadi itu adik kakak yang kabur. Keduanya memang kita duga sama punya riwayat ODGJ," tutur Gananta.
Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ngamuk pada siang bolong. Seorang warga yang sedang duduk di kursi motor mengantre potong rambut menjadi sasarannya.
Korban saat itu dipukuli dengan batu hingga luka parah dan akhirnya tewas setelah mendapat perawatan di Puskesmas Rengel, Tuban.
(abq/fat)