Polisi membongkar sindikat sabu-sabu di Surabaya. Barang bukti yang disita tak main-main, beratnya mencapai 42,8 kg. 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.
3 tersangka berinisial PS (40) warga Sukabumi, Jawa Barat, DB (38) dan CS (36) ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 8 kg.
Sedangkan 4 tersangka berinisial AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24), dan GW (26) warga Madiun dibekuk Unit Reskrim Polsek Gubeng dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 35 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada yang menarik saat Polsek Gubeng mengungkap sabu seberat 35 kilogram dari 4 tersangka. Peredaran barang haram itu terbongkar setelah polisi menerima laporan kasus pencurian. Polisi seolah mendapat durian runtuh.
Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marundurui mengatakan, pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di kawasan Gubeng.
"Anggota Polsek Gubeng kemudian mendatangi lokasi dan mengamakan tersangka AN, yang bersangkutan telah melakukan pencurian di dalam minimarket. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka dalam pengaruh narkoba," ungkap Daniel.
Setelah berhasil mengamankan tersangka AN, polisi kemudian mendatangi penginapan tersangka dan menemukan alat isap sabu. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Korps Bhayangkara lalu mengejar tiga tersangka lain. Namun, salah satu tersangka sempat berusaha kabur saat terpantau di Jalan Ahmad Yani. Aksi kejaran-kejaran pun tak terhindarkan antara polisi dengan tersangka, hingga akhirnya kendaraan yang digunakan oleh tersangka terhenti di kawasan Tropodo, Sidoarjo.
Setelah bisa ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya berserta barang bukti sabu yang dibungkus kemasan teh.
"Keempat tersangka merupakan seorang kurir. Mereka mengambil barang dari Sumatera dibawa ke Jawa Timur," ungkap Daniel.
Menurut Daniel, keempat tersangka tersebut mendapatkan barang dari seorang bandar berinisial RK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
"Keempat tersangka sudah menjalankan prakiek jual beli narkoba sejak tahun 2020," tandas Daniel.
(dte/dte)