Pengepul uang baru Rp 3,7 miliar, JRS (31) dan kawan-kawan sudah beraksi sejak 2019. Selama itu pula ia bekerja sama dengan oknum pegawai salah satu bank di Bandung, Jabar untuk mendapatkan uang baru berjumlah fantastis.
Tahun ini saja, mereka sudah dua kali menjalankan aksinya. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, JRS dan kawan-kawan sudah 4 tahun menjadi pengepul besar uang baru.
Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu beraksi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk menyuplai jasa penukaran uang baru di beberapa daerah di Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 4 tahun pula, JRS diduga bekerja sama dengan oknum pegawai salah satu bank di Bandung, Jabar untuk mendapatkan uang baru berjumlah fantastis.
"Yang pasti dia sudah empat tahun, sejak 2019. Hubungan dengan orang di bank di Jabar dengan yang bersangkutan sudah empat tahun," kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Rizki menjelaskan, JRS dan 4 temannya memilih bungkam terkait sudah berapa kali mereka menjadi pengepul besar uang baru sejak 2019. Ia memperkirakan, kelompok asal Sidoarjo ini lebih dari 4 kali menjalankan aksinya.
Karena menjelang Lebaran tahun ini saja, JRS dan kawan-kawan dua kali mengambil uang baru dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke beberapa daerah di Jatim. Menurut Rizki, pengambilan pertama Maret 2022 senilai Rp 570 juta. Sedangkan yang kedua 7 April lalu senilai Rp 5 miliar.
"Tujuan pemain besar ini sama, untuk dijual ke jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan itu," jelasnya.
JRS dan 4 temannya mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu diduga dibantu oknum pegawai bank tersebut sehingga bisa mendapatkan uang baru berjumlah fantastis.
Uang baru Rp 5 miliar berupa pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dikirim vendor jasa pengiriman uang dari bank di Bandung sampai ke Batang, Jateng. Di tempat itulah JRS dan kawan-kawan mengambil uang berjumlah fantastis tersebut.
JRS dan kawan-kawan lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol D 8348 EY. Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Karena kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Grand Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.
(hil/dte)