Alasan Wanita Open BO Pasuruan Buang Bayi: Takut Tak Bisa Merawat

Alasan Wanita Open BO Pasuruan Buang Bayi: Takut Tak Bisa Merawat

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 22 Apr 2022 22:07 WIB
Perempuan PSK atau perempuan Open BO yang membuang bayinya ke sungai.
Polisi saat menunjukkan bukti-bukti FKN wanita Open BO Pasuruan sengaja membuang bayinya. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Wanita Open BO tersangka pembuang bayi di sungai adalah seorang janda dua anak. Dia membuang bayi yang harusnya menjadi anak ketiganya karena takut tak bisa merawat.

"Tersangka janda yang sudah punya dua anak. Bayi yang dibuang anak ketiga. Bayi itu normal dikandung selama 9 bulan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP RM Jauhari, Jumat (22/4/2022).

FKN (25) Warga Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati itu mengaku hamil setelah berhubungan intim dengan banyak laki-laki karena selama ini ia memang membuka jasa Open BO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku melayani para lelaki hidung belang itu di beberapa vila yang ada di kawasan Pandaan, hingga akhirnya ia hamil padahal tidak pernah berharap hamil.

Kepada polisi dia beralasan, selain karena malu ia merasa takut tidak mampu membesarkan bayi dari kehamilan yang dia sembunyikan itu, hingga membuangnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi dengan kehamilannya ini tersangka merasa tidak mampu untuk membesarkan bayinya nanti," jelas Jauhari.

Karena alasan itu juga tersangka tidak pernah memeriksakan kandungannya ke tenaga medis selama hamil dan sengaja menyembunyikannya dari orang lain.

Ia bahkan nekat melahirkan bayinya sendiri di sebuah gudang tempat pembuangan sampah di desanya pada Jumat 25 Maret 2022.

Selain alasan itu, sebelumnya tersangka juga beralasan bahwa bayi yang dia lahirkan tanpa bantuan tenaga medis itu sudah dalam kondisi tidak bergerak, tidak menangis, dan tidak bernapas.

Seketika setelah bayi itu lahir, tersangka membungkus bayi itu berserta ari-arinya dengan spons yang di temukan di lokasi. Kemudian dengan begitu saja membuang bayinya itu ke sungai.

Mayat bayi itu lantas ditemukan warga di sungai yang ada di Dusun Krawan, Desa Kedawungwetan, Kecamatan Grati, Pasuruan dua hari kemudian, yakni pada Minggu 27 Maret.

Penemuan mayat bayi laki-laki yang tersangkut di pohon itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga setempat. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap FKN pada Senin (18/4/2022).




(dpe/iwd)


Hide Ads