Penumpang Bandara Juanda Meningkat Hingga 70% Mendekati Lebaran

Penumpang Bandara Juanda Meningkat Hingga 70% Mendekati Lebaran

Suparno - detikJatim
Jumat, 22 Apr 2022 18:12 WIB
Suasana Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo jelang lebaran.
Suasana Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo jelang lebaran. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Jumlah penumpang harian di Bandara Internasional Juanda meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Peningkatan ini terjadi seiring kebijakan pemerintah membolehkan warga melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Pada pekan pertama hingga kedua bulan April rata-rata jumlah penumpang per hari adalah 21.500 penumpang. Memasuki pekan ketiga yang saat ini tengah berjalan, jumlah penumpang harian telah mendekati angka 23.000 orang per hari.

"Indikasi peningkatan jumlah penumpang menjelang periode libur pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, mulai terlihat sejak pekan ketiga dan kami memprediksi peningkatan ini akan terjadi hingga menjelang Hari-H libur lebaran atau pada pekan keempat April hingga awal Mei nanti," kata Sisyani Jaffar General Manager Bandara Juanda, Jumat (22/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisyani melanjutkan, terkait prediksi peningkatan jumlah penumpang itu pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan penumpang. Salah satunya dengan membentuk Posko Layanan Angkutan Udara Lebaran.

"Animo masyarakat untuk mudik tentu sangat tinggi karena sudah dua tahun tidak mudik. Selain membentuk Posko kami berkoordinasi lintas instansi untuk pengaturan slot, manajemen alur penumpang dan ruang tunggu. Kami juga maksimalkan patroli keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang ditekankan dalam antisipasi ini adalah penerapan protokol kesehatan dan physical distancing di setiap area terminal. Semua upaya itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan tingkat keselamatan, keamanan, serta pelayanan yang unggul bagi para pengguna jasa.

Pihak bandara memprediksi puncak pergerakan pesawat arus mudik tertinggi akan terjadi pada H-3 lebaran. Saat itu diperkirakan ada 240 pergerakan atau meningkat 36 persen jika dibandingkan dengan hari normal non peak season tahun 2022 sejumlah rata-rata 176 pergerakan pesawat per hari.

Sementara untuk jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik diperkirakan sejumlah 37.818 penumpang pada H-2 lebaran. Jumlah itu lebih tinggi dari rata-rata penumpang harian pada hari normal non peak season 2022 dengan rata-rata 22.299 penumpang atau diprediksi meningkat 70 persen.

"Jika pembandingnya periode libur lebaran tahun lalu, akan terlihat pertumbuhan yang signifikan mengingat tahun lalu pelaku perjalanan dibatasi hanya untuk keperluan mendesak bukan untuk keperluan mudik," ungkap Sisyani.

Dia menyebutkan, jumlah penumpang selama periode Posko Lebaran 2021 lalu sebanyak 151.915 penumpang. Bandara Juanda pun memprediksi bahwa total penumpang pada periode yang sama bisa mencapai 503.913 penumpang atau meningkat hingga 232 persen.

Terkait pengajuan ekstra flight, Sisyani menerangkan bahwa saat ini ada dua operator penerbangan yang telah mengajukan extra flight untuk periode libur lebaran, yakni Air Asia dan Lion Air.

Suasana Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo jelang lebaran.Suasana Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo jelang lebaran. Foto: Suparno/detikJatim

"Hingga 19 April 2022, Air Asia telah mengajukan 19 extra flight dengan tujuan Bali dan Lion Air total mengajukan 373 extra flight untuk 4 rute yakni Banjarmasin, Balikpapan, Bali, dan Pontianak. Periode pelaksanaan extra flight ini mulai tanggal 20 April hingga 20 Mei 2022," jelasnya.

Sisyani pun mengimbau seluruh calon penumpang yang akan berangkat untuk memperhatikan persyaratan penerbangan. "Guna kenyamanan, kami imbau para pengguna jasa yang akan berangkat melalui Bandara Juanda agar mempersiapkan dokumen persyaratan perjalanan dan memperhatikan persyaratan penerbangan terkini," katanya.

Sebagai informasi, aturan penerbangan yang saat ini berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Demikian juga Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Melalui dua aturan penerbangan itu pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak lagi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sementara pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sedangkan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak bisa menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.

Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Pelaku Perjalanan dengan usia 6-17 Tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua.

Pelaku Perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun kecuali terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.




(dpe/iwd)


Hide Ads