Seorang Anggota Polres Jember diamuk massa. Pengeroyokan ini dilakukan warga usai polisi tersebut menabrak bocah 8 tahun di Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi membenarkan hal ini. Anggota Polres Jember yang menabrak anak 8 tahun itu adalah Bripka DH.
Kukun menjelaskan pada Senin (18/4/2022) itu Bripka DH mengendarai mobil Toyota Avanza melaju dari Barat ke timur si Jalan Raya Dusun Krajan. Dari jauh korban terlihat berlari ke arah barat. Lalu secara tiba-tiba anak itu menyeberang ke selatan jalan. Bripka DH pun berusaha menghindari benturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak yang lepas dari pengawasan orang tuanya itu berlari (menyeberang) dengan tiba-tiba. Dia terserempet bemper mobil sebelah kiri," kata Kukun, Kamis (21/4/2022).
Setelah mobilnya menyerempet anak itu hingga jatuh, DH turun dari mobil bermaksud menolong korban. Tapi tiba-tiba warga berdatangan lalu mengeroyok DH.
Akibat terserempet mobil DH, bocah 8 tahun itu luka dan sudah ditangani di rumah sakit. Demikian halnya DH yang juga terluka akibat dikeroyok massa.
Kasus itu pun ditangani kepolisian di Jember. Baik kasus kecelakaan maupun kasus pengeroyokan terhadap Bripka DH.
"Orang-orang yang diduga pelaku pengeroyokan itu sempat diperiksa. Yang menangani Satuan Reskrim. Kami menangani kecelakaannya," kata Kukun.
Kasus ini pun berakhir damai dengan upaya restorative justice (RJ). "Iya, kasus sudah selesai dengan kekeluargaan, dengan restorative justice," kata Kukun.
Sebelumnya Kukun mengakui bahwa kedua kasus itu sempat ditangani kepolisian. Baik kasus kecelakaan maupun kasus pengeroyokan terhadap Bripka DH. Menurutnya, warga yang diduga melakukan pengeroyokan sempat diperiksa. Sedangkan pihak Unit Laka Lantas menangani kasus kecelakaan itu.
Hingga akhirnya, kata Kukun, pihak orang tua bocah 8 tahun yang terserempet mobil maupun Bripka DH sendiri yang dikeroyok massa bersepakat untuk berdamai.
"Semua pihak sama-sama menyadari kesalahan masing-masing. Jadi sudah saling komunikasi dan selesai secara kekeluargaan," kata Kukun.
Akibat terserempet mobil DH, bocah 8 tahun itu mengalami luka dan sudah ditangani secara medis di rumah sakit. Demikian halnya DH yang juga terluka akibat dikeroyok massa juga sudah mendapatkan penanganan secara medis dan sudah pulih.
(hil/fat)