"Iya, kasus sudah selesai dengan kekeluargaan, dengan restorative justice," kata Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya Kukun mengakui bahwa kedua kasus itu sempat ditangani kepolisian. Baik kasus kecelakaan maupun kasus pengeroyokan terhadap Bripka DH.
Menurutnya, warga yang diduga melakukan pengeroyokan sempat diperiksa. Sedangkan pihak Unit Laka Lantas menangani kasus kecelakaan itu.
Hingga akhirnya, kata Kukun, pihak orang tua bocah 8 tahun yang terserempet mobil maupun Bripka DH sendiri yang dikeroyok massa bersepakat untuk berdamai.
"Semua pihak sama-sama menyadari kesalahan masing-masing. Jadi sudah saling komunikasi dan selesai secara kekeluargaan," kata Kukun.
Peristiwa itu terjadi Senin (18/4/2022) lalu. Ipda Kukun menjelaskan saat itu Bripka DH mengendarai mobil Toyota Avanza melaju dari Barat ke timur di Jalan Raya Dusun Krajan.
Dari jauh bocah 8 tahun terlihat berlari ke arah barat. Tapi secara tiba-tiba anak itu menyeberang ke selatan jalan. Bripka DH pun berusaha menghindari benturan.
"Anak yang lepas dari pengawasan orang tuanya itu berlari (menyeberang) dengan tiba-tiba. Dia terserempet bemper mobil sebelah kiri," kata Kukun, Kamis (21/4/2022).
Setelah mobilnya menyerempet anak itu hingga jatuh DH turun dari mobil bermaksud menolong korban. Tapi tiba-tiba warga berdatangan lalu mengeroyok DH.
Akibat terserempet mobil DH, bocah 8 tahun itu mengalami luka dan sudah ditangani secara medis di rumah sakit.
Demikian halnya DH yang juga terluka akibat dikeroyok massa juga sudah mendapatkan penanganan secara medis dan sudah pulih.
(dpe/iwd)