Demi Baju-Celana Lebaran, Remaja Banyuwangi Nekat Bobol Kafe

Demi Baju-Celana Lebaran, Remaja Banyuwangi Nekat Bobol Kafe

Ardian Fanani - detikJatim
Kamis, 21 Apr 2022 22:06 WIB
Remaja pembobol kafe di Banyuwangi yang ingin beli pakaian baru untuk berlebaran.
Remaja Banyuwangi yang ingin membeli baju dan celana baru dengan membobol sebuah cafe di Kota Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Demi membeli baju dan celana baru pemuda ini nekat membobol sebuah kafe di Kota Banyuwangi. Untung saja aksinya terekam kamera CCTV. Sehingga polisi dengan mudah menangkapnya.

Pelaku adalah PF (18) warga Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi. Aksi pencurian uang itu dilakukan tersangka pada Senin (18/4/2022) dini hari lalu di sebuah kafe di Jalan Borobudur, Banyuwangi.

"Aksi pencurian ini baru diketahui pemilik kafe pada Senin (18/4) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Pegawai cafe yang bertugas sebagai kasir mendapati laci meja kasir terlihat masih terkunci. Tapi ternyata uang di dalamnya sudah raib," kata Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, uang di dalam laci sebesar Rp. 1.920.000 sudah hilang. Karena hilang, pegawai kafe ini akhirnya melacak hilangnya uang melalui CCTV. Dalam rekaman itulah pelaku terlihat mengambil uang dari laci kasir sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Atas dasar laporan itu kami kemudian melakukan penyelidikan," jelas Kusmin.

ADVERTISEMENT

Tak butuh waktu lama, berdasarkan barang bukti rekaman CCTV polisi berhasil menangkap pelaku.

Polisi melakukan penyidikan terhadap pelaku. Yang bersangkutan mengaku mencuri uang itu karena ingin membeli baju baru sebelum lebaran ini.

Remaja pembobol kafe di Banyuwangi yang ingin beli pakaian baru untuk berlebaran.Remaja pembobol kafe di Banyuwangi yang ingin beli pakaian baru untuk berlebaran. Foto: Ardian Fanani/detikJatim

"Pengakuan pelaku dia ingin punya baju baru. Katanya untuk lebaran," kata Kusmin.

Uang hasil curian itu, menurut Kusmin, memang dipakai oleh tersangka untuk membeli 5 potong baju, sepotong celana panjang, dan sepasang sandal.

Dengan demikian uang hasil curian itu hanya tersisa Rp 285.000. Seluruh barang yang ia beli dengan uang curian itu pun disita polisi sebagai barang bukti.

Soal bagaimana dia bisa masuk ke dalam kafe itu, tersangka mengaku dia berhasil melompati pagar kafe kemudian masuk lewat jendela yang kebetulan tidak terkunci.

"Pelaku membuka laci kasir dengan cara merusak kunci menggunakan ujung gunting," bebernya.

Pelaku kemudian akan diajukan dalam persidangan tipiring di Pengadilan Negeri (PN). Karena kerugian dalam aksi pencurian ini tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 364 KUHP. Kita ajukan tipiring di PN Banyuwangi," katanya.




(dpe/iwd)


Hide Ads