Dua Pemuda Blitar Diamankan Polisi Gegara Sebar Hoaks Klitih

Dua Pemuda Blitar Diamankan Polisi Gegara Sebar Hoaks Klitih

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 21 Apr 2022 16:59 WIB
Pemuda sebarkan hoaks klitih di Kota Blitar
Dua pemuda sebar hoaks klitih diamankan polisi (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Kota Blitar -

Dua pemuda diamankan Polresta Blitar. Mereka menyebar hoaks adanya klitih di wilayah Kota Patria.

Dua ABG yang diamankan adalah ABH (19), warga Kecamatan Wlingi dan IW (28) warga Kecamatan Sutojayan, keduanya berada di wilayah Kabupaten Blitar.

Awalnya, ABH diketahui mengirim video perempuan yang mengalami kecelakaan di grup whatsapp Supra Wafe Blitar, Senin (18/4/2022) malam. ABH menyebut jika perempuan itu mengalami kecelakaan karena menjadi korban begal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IW kemudian menambahkan jika ada info aksi klitih di utara Makam Bung Karno (MBK). Tak hanya di satu lokasi, IW juga menginformasikan adanya klitih di wilayah selatan Sentul.

Tangkapan layar percakapan mereka di grup WhatsApp ini kemudian ada yang mengunggah di berbagai platform media sosial di Blitar.

ADVERTISEMENT

"Karena berita yang beredar di medsos kami nilai meresahkan warga, petugas kami turunkan untuk menyelidiki kebenarannya. Termasuk meminta keterangan orang yang memposting informasi itu di medsos," jawab Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Momon Suwito dikonfirmasi detikJatim, Kamis (21/4/2022).

Penelusuran polisi akhirnya mengerucut kepada kedua pemuda itu. Berdasarkan keterangan ABH, ternyata video yang dia kirim ke grup WA adalah video lama. Sedangkan lokasi kecelakaan tidak terjadi di sekitar Makam Bung Karno.

"Ternyata yang dikirim ke grup WA itu video kecelakaan lama. Lokasinya di wilayah Selokajang, Srengat," ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua pemuda yang mengaku tak saling kenal dekat ini juga tidak mengetahui sendiri aksi klitih yang disampaikan di grup WA mereka.

"Jadi mereka menceritakan cerita orang lain yang tidak mereka saksikan sendiri. Katanya...katanya tapi diceritakan kepada orang lain. Jadinya kata-katanya katanya. Karena kenyataannya, tidak ada aksi begal dan pembacokan di wilayah itu," tandasnya.

Walaupun terbukti menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat, namun kedua pelaku tidak diproses hukum. Menurut Momon, mereka tidak menyadari perbuatannya itu menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Pertimbangan lain juga kemanusiaan dan prinsip restorative justice ya. Jadi hanya kami bina, lalu kami minta surat pernyataan penyesalan dan berjanji tak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads