Sebanyak 70 sepeda motor berhasil disita oleh Polres Kediri saat operasi balap liar di wilayah Monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Puluhan sepeda motor tersebut sempat disembunyikan oleh pengendaranya di area persawahan demi menghindari patroli polisi.
Operasi balap liar itu dilakukan anggota gabungan Satreskrim dan Satlantas Polres Kediri. Menyusul aduan masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi aksi balap liar dengan knalpot brong.
Petugas gabungan itu mulai berpatroli Sabtu (16/4/2022) pukul 22.00 WIB di sekitar Monumen SLG. Kecurigaan mereka timbul saat melihat sejumlah pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Namun, kawanan motor itu tiba tiba menghilang dari jalan utama Monumen SLG. Padahal, akses masuk dan keluar sudah ditutup oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lalu berhenti dan melakukan pemeriksaan di sekitar area sawah. Tak lama kemudian, mereka langsung menemukan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya sembunyi di balik rumput. Bahkan, sejumlah pengendara motor yang sebagian besar masih di bawah umur itu menutupi motor mereka dengan sarung dan rumput di sekitar sawah.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengonfirmasi operasi balap liar dan premanisme itu. Dirinya bahkan terjun langsung dalam operasi tersebut.
"Mereka ini tadinya berusaha menghindari patroli polisi, sehingga mereka masuk dalam area sawah. Ada juga yang berusaha lari dengan memacu motornya di area sawah, sehingga anggota dan saya berusaha mengejar. Karena jika tidak dihentikan, maka semakin bahaya," kata Rizkika kepada detikJatim, Minggu (17/4/2022).
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih menambahkan kendaraan roda dua yang diamankan polisi akan mengikuti sidang tilang setelah bulan Ramadan. Sehingga kendaraan itu otomatis disita sebelum mengikuti sidang.
Pemilik juga harus mengembalikan kondisi motor sesuai spesifikasi dan aturan lalu lintas untuk mengambil motornya. Mereka juga diharuskan membayar denda tilang di pengadilan.
"Kendaraan akan disita dan diamankan di Mapolres Kediri hingga pemilik menjalani sidang tilang usai lebaran. Jika ingin mengambil sepeda motor, kondisi harus dikembalikan seperti sediakala sesuai spek," jelas Firdaus.
Berdasar keterangan Firdaus, tercatat 77 kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Bentuk pelanggarannya adalah menggunakan knalpot brong atau kondisi motor tidak sesuai spesifikasi lalu lintas dan surat kendaraan tidak lengkap.
(hse/iwd)