Karaoke di Jombang Digerebek, Pemandu Lagu-Pengunjung Bikin Surat Pernyataan

Karaoke di Jombang Digerebek, Pemandu Lagu-Pengunjung Bikin Surat Pernyataan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 17 Apr 2022 13:58 WIB
razia karaoke
Pemandu lagu membikin surat pernyataan (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Petugas gabungan menggerebek tempat karaoke di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang karena nekat beroperasi pada bulan Ramadan. Petugas juga menyita sejumlah minuman keras dari karaoke bernama Mutiara Cafe itu.

Saat penggerebekan, pengelola tempat karaoke berusaha mengelabui petugas. Mereka menutup pagar dan mematikan lampu, seolah-olah tempat karaoke itu tutup. Sehingga petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP Mojoagung sempat meninggalkan lokasi.

Petugas gabungan kembali ke kafe tersebut pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Karena mereka menerima informasi jika tempat karaoke itu masih nekat beroperasi. Petugas pun menggerebek Mutiara Cafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya, kafe terlihat tertutup. Kami kembali setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ternyata benar di dalamnya masih banyak pengunjung," kata Camat Mojoagung, Muchtar kepada detikJatim, Minggu (17/4/2022).

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan menemukan 23 pengunjung yang sedang asyik karaoke. Jumlah itu termasuk para wanita yang menjadi pemandu lagu. Seluruhnya didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

ADVERTISEMENT

"Kami juga temukan sisa minuman keras 3 botol dan 2 botol arak, sedangkan yang lainnya di tempat minum (sudah dioplos di wadah minuman)," terang Muchtar.

Pihaknya lantas memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola kafe. Yang berisi peringatan agar kafe ini ditutup selama Ramadan.

"Sesuai perda kami beri peringatan. Kalau melanggar lagi, kafe ini akan ditutup paksa oleh Satpol PP Jombang," tandas dia.




(hse/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads