Kepolisian Kota Blitar mengamankan 6 remaja beserta sebuah genset dalam rentang waktu tiga hari terakhir. Para Anak Baru Gede (ABG) itu berurusan dengan polisi karena melakukan ronda keliling dengan memakai sound system bervolume kencang.
Rabu dini hari (13/4/2022), sekitar pukul 01.00, Polsek Nglegok membubarkan ronda sahur yang dilakukan beberapa pemuda di Desa Modangan. Mereka naik pikap mengangkut sound system dan genset, serta beberapa motor di belakangnya berkeliling jalanan desa.
Volume sound system yang sangat keras membuat beberapa warga terganggu hingga melaporkan ke polisi. Apalagi musik yang mereka putar adalah dangdut remix.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena laporan warga yang terganggu, kami langsung bubarkan mereka. Satu genset kami sita. tapi sound system-nya tidak. Kalau mau ambil silakan ke Mapolsek Nglegok dengan menandatangani surat pernyataan, berjanji tidak akan mengulangi lagi," tegas Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santoso dikonfirmasi detikjatim, Rabu pagi.
Sebelumnya pada Senin dini hari (11/4/2022), polisi mengaku juga membubarkan ronda sahur serupa di Desa Dayu. Walaupun dibubarkan, namun pihaknya tidak mengamankan para ABG yang ikut ronda. Mereka hanya diberi teguran dan disuruh pulang ke rumahnya masing-masing.
Jika di wilayah Nglegok polisi menyita peralatan, di wilayah Sanankulon polisi mengamankan 6 ABG. Mereka merupakan kelompok remaja yang melakukan ronda keliling membawa sound system dan tidak memakai masker.
"Itu Minggu dini hari (10/4/2022), kami amankan enam pemuda, kami data dan dibina. Sebelum kami pulangkan, mereka membuat surat pernyataan tidak akan ikut ronda yang bikin gaduh," jelas Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus.
(dte/dte)