Rumah kontrakan dicurigai sebagai gudang minuman keras (miras) digerebek. Polisi dari Polsek Sumbergempol, Tulungagung bersama masyarakat menemukan 339 botol miras.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, mengatakan penggerebekan dilakukan Selasa (12/4/2022) malam di rumah kontrakan Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.
Awalnya, polisi mendapat laporan warga ada rumah kontrakan yang ditinggalkan penyewa selama berbulan-bulan dijadikan gudang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh polsek dengan turun langsung ke lokasi. Bersama kades, pemilik rumah, tokoh masyarakat RT, kami membuka rumah tersebut," kata M Anshori saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2022).
Dari penggeledahan, petugas menemukan 28 kardus yang berisi 339 botol minuman keras jenis ciu serta sejumlah buku yang berisi data penjualan.
"Miras dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter," ujarnya.
Terkait temuan itu, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemiliknya. Sementara itu barang bukti miras diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Agar tidak dipergunakan dan mengganggu ketertiban warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
(fat/fat)