Empat Penipu Bermodus Bagi-bagi BLT di Trenggalek Diringkus

Empat Penipu Bermodus Bagi-bagi BLT di Trenggalek Diringkus

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 16:39 WIB
Empat pelaku penipuan dengan modus menyaru petugas BLT.
Empat pelaku diduga komplotan penipuan bermodus pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 yang telah ditangka. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Jakarta - Polisi menangkap empat pelaku diduga komplotan penipuan bermodus pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19. Saat beraksi pelaku berpura-pura menjadi petugas dinas sosial.

Keempat komplotan itu ialah ARK (28) warga Cibuntu Timur, Kelurahan Warung Muncang Malasan, Kecamatan Bandungkulon, Kota Bandung. Selanjutnya adalah BK (30) warga Kampung Bea Lalang Desa Copang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur, NTT.

Seperti disebutkan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, pelaku lainnya adalah D (24) Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa tengah, serta SDCP (21) warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

"Mereka kami tangkap di Magelang, Jawa Tengah," kata Dwiasi, Senin (11/4/2022).

Menurut Dwiasi, kasus penipuan bermodus pembagian bantuan sosial ini terjadi di tiga lokasi di Trenggalek. Yakni di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek dan Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek.

"Kejadian itu dilakukan secara beruntun oleh empat pelaku ini dari lokasi ke lokasi lain selama satu hari, Senin, 4 April 2022," ujarnya.

Saat itu keempat pelaku mendatangi rumah korban mengendarai mobil rental Toyota Agya AA 8755 DA. Dua pelaku turun dari mobil dan bertamu ke rumah korban. Saat itulah pelaku memperkenalkan diri dengan mengaku sebagai pegawai dinas sosial.

Kepada korbannya pelaku menginformasikan ada bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 600 ribu yang bisa dicairkan korban pada 10 April. Dalam komunikasi itu pelaku meminta korban menunjukkan barang berharga yang dimiliki, mulai emas, hingga uang tunai.

Empat pelaku penipuan dengan modus menyaru petugas BLT.Empat pelaku penipuan dengan modus menyaru petugas BLT. Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim

"Di tiga lokasi ini modusnya hampir sama. Korban lalu diajak pengambilan foto dan video. Ada yang saat memakai perhiasan diminta untuk melepas dengan alasan tidak boleh kelihatan," imbuhnya.

Dwiasi menambahkan untuk menjalankan aksinya salah satu pelaku mengajak korban berfoto di depan hingga menunjukkan beberapa kondisi rumah. Saat korban lengah pelaku yang ada di dalam rumah menguras barang berharga milik korban yang telah ditunjukkan sebelumnya.

"Setelah berhasil membawa barang hasil curiannya, komplotan pelaku ini langsung berpamitan dan pergi," imbuhnya.

Aksi komplotan pelaku ini sempat ramai diperbincangkan masyarakat Trenggalek hingga akhirnya polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan.

Keempat pelaku ditangkap secara bersamaan di wilayah Magelang. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan mulai dari uang tunai, perhiasan emas, serta sejumlah dompet.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka ini salah satunya adalah mantan sales regulator LPG, jadi sudah hafal lokasi Trenggalek. Bahkan, korbannya ini adalah konsumennya dulu," kata Dwiasi.

Salah seorang pelaku bernama SDCP mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengatakan sebelum beraksi mereka terlebih dahulu bertemu dan mengatur strategi di salah satu hotel di wilayah Malang.

"Kami berdiskusi, setelah sepakat kami berangkat ke Trenggalek. Modalnya patungan Rp 50 ribuan untuk beli bensin," kata SDCP.

Sedangkan sasaran korban didapatkan dari pemetaan salah satu pelaku yang sebelumnya menjadi sales regulator LPG di wilayah Trenggalek. "Sasarannya dari dia," jelasnya.

Akibatnya perbuatannya, kini keempat pelaku ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 362, 55, 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


(dpe/iwd)


Hide Ads