Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas II A atau Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo digelar razia kamar hunian untuk mewujudkan zero narkoba, handphone, dan pungutan liar selama Ramadan. Bukannya menemukan narkoba, petugas malah menemukan barang yang cukup aneh.
Razia petugas gabungan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya itu berlangsung Senin (11/4/2022) didahului apel dipimpin Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Amiek mengatakan razia ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang yang dimiliki tahanan. Tidak terkecuali siapa pun, razia itu menyasar seluruh tahanan dan blok hunian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski Bulan Ramadan kami selalu melakukan razia secara intensif terhadap tahanan dan blok hunian," kata Amiek usia melakukan razia, Senin (11/4/2022).
Razia itu dilakukan secara rutin setiap bulan atau minimal sebulan tiga kali. Kegiatan itu akan tetap dilakukan meskipun sebelumnya tidak ada indikasi barang-barang terlarang yang disimpan para napi. Tapi ada saja barang-barang tak terduga yang ditemukan.
![]() |
"Kali ini kami menemukan barang-barang seperti sendok, paku, korek api, alat cukur. Dan ada satu benda yang aneh, diduga benda itu jimat yang kami dapat di BH salah satu tahanan," kata Amiek.
Amiek menjelaskan, razia ini difokuskan di blok hunian para tahanan perempuan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan adanya perdagangan narkoba dan handphone di dalam blok hunian. Razia ini sesuai SOP sehingga tepat sasaran dan targetnya.
"Karena sekarang Bulan Ramadhan, razia dilakukan dengan hati-hati, waspada, aman, rapi, dan santun, serta terkendali," kata Amiek.
(dpe/iwd)