Sebanyak 54 motor diamankan selama patroli mengantisipasi tawuran, balap liar dan fatalitas kecelakaan di Kota Pasuruan. Puluhan motor yang disita akan ditahan hingga lebaran.
Patroli digelar beberapa titik antara lain Jalan Panglima Sudirman, Jalan Wahidin Sudiro Husodo dan titik rawan balap liar lain. Patroli dilakukan puluhan petugas gabungan Polres Pasuruan Kota.
Petugas berhasil menyita sebanyak 54 motor. Motor yang disita merupakan motor yang tidak sesuai standar seperti protolan, menggunakan knalpot brong dan tak dilengkapi surat. Motor-motor ini ditilang di tempat. Setelah itu diangkut ke Mapolres Pasuruan Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli dilakukan untuk mengurangi potensi balapan liar, tawuran dan fatalitas kecelakaan. Sebanyak 54 motor sudah kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiono, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Yudhiono menegaskan motor yang disita tidak bisa diambil dalam waktu dekat. Pemilik motor baru bisa mengambil setelah lebaran.
"Itu dilakukan untuk memberi efek jera. Karena mereka ini mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat melaksanakan ibadah Ramadan. Motor ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal," jelas Yudhiono.
Yudhiono mengatakan penindakan motor-motor pelanggar ketentuan yang sudah digelar sepekan akan terus dilakukan sampai malam takbiran.
"Sampai lebaran akan terus dilakukan," pungkasnya.
(fat/fat)