Polisi Magetan Gagalkan Balap Liar Jelang Sahur

Polisi Magetan Gagalkan Balap Liar Jelang Sahur

Sugeng Harianto - detikJatim
Minggu, 10 Apr 2022 07:55 WIB
Patroli Sahur On The Road, Polisi Gagalkan Balap Liar Di Magetan
Foto: Istimewa (Dok Polres Magetan)
Magetan -

Polisi Magetan menggagalkan aktivitas remaja yang akan balap liar jelang sahur. Sebanyak 10 sepeda motor diamankan saat akan digunakan balap liar.

"Setiap hari kita adakan patroli Sahur On The Road dan dua hari ini kita amankan 10 sepeda motor," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Kendaraan yang diamankan, kata Yakhob, berasal dari dua titik daerah yang rawan untuk aksi balap liar. Yakni di Jalan Raya Parang arah Ponorogo dan di Jalan Twin Road Sukomoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan yang kita amankan dari dua titik yakni di Jalan Raya Parang arah Ponorogo dan di Jalan Twin Road Sukomoro. Mereka belum sempat balap liar," kata Yakhob.

Yakhob menjelaskan kronologi pengamanan sepeda motor tersebut bermula saat kecurigaan dua kendaraan di Jalan Raya Parang arah Ponorogo. Namun saat ponsel kedua remaja tersebut diperiksa, ada chat yang saling mengabarkan akan ada balap liar.

ADVERTISEMENT

"Semula hanya dua motor yang diamankan, namun dari ponsel kedua remaja itu ada chat ke teman bahwa akan balap liar di Sukomoro dan akhirnya anggota bergerak," tandas Yakhob.

Sementara Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang menyebutkan, bahwa kendaraan bermotor dari pelaku balap liar yang amankan di data dan akan dikenai sanksi tilang.

"Dari hasil razia petugas patroli di Jalan Raya Sukomoro Maospati akan kita berikan sanksi tilang dan motor wajib di ambil orang tua," terang Trifonia.

Trifonia menambahkan tidak hanya balap liar, Polres Magetan juga akan menindak tegas sesuai peraturan perundang undang terhadap pelaku dan pembuat petasan.

"Tidak hanya pelaku balap liar yang kita tindak tapi juga pembuat petasan atau mercon karena bisa mengganggu ketertiban masyarakat terutama selama bulan Ramadhan 1443 H tahun 2022 ini," tandasnya.




(fat/fat)


Hide Ads